Divisi.id — Dinas Kesehatan (Dinkes) kalimantan Timur memperkuat upaya penanganan Tuberkulosis (TBC) dengan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan dari Global TB Report 2023, Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC, dengan estimasi mencapai 1.060.000 kasus dan angka kematian hingga 134.000 per tahun.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyebutkan bahwa tingginya angka kasus ini menjadi tantangan besar dalam pencapaian target eliminasi TBC pada 2030.
“Hal ini menjadi tantangan dalam mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030,” ujarnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, Dinkes Kaltim mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Peraturan ini menggariskan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui berbagai pelatihan, baik di bidang klinis maupun manajemen program.
Beberapa pelatihan yang diberikan mencakup pelatihan dasar program TBC, pelatihan akreditasi nasional, dan pelatihan manajemen untuk pengambil kebijakan.
Melalui langkah tersebut, diharapkan tenaga kesehatan dapat memberikan penanganan TBC yang lebih komprehensif dan efektif.