Divisi.id – Dalam sebuah acara yang berlangsung, M. Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2023.
Hadir dalam acara tersebut juga Thauhid Afrilian Noor, Kepala Disdikbud Kutai Kartanegara (Kukar).
Kaltim telah menerima tujuh sertifikat penetapan WBTB Indonesia, tiga di antaranya diberikan kepada Kukar.
Sertifikat WBTB tersebut diberikan untuk Kesenian Kuda Gepang Muara Muntai, alat musik tradisional Jatung Utang Suku Dayak Kenyah, dan upacara adat Mecaq Udat Suku Dayak Kenyah.
Sertifikat ini diserahkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid.
Hilmar menekankan pentingnya tindak lanjut dan rencana aksi yang harus dilakukan setelah penetapan ini.
Ia menyoroti bahwa penetapan hanya merupakan langkah awal, dan yang paling penting adalah bagaimana budaya tersebut dilestarikan dan memberi manfaat kepada masyarakat secara luas.
“Warisan budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop, bahkan dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” ungkap Hilmar beberapa waktu lalu saat ditemui.
Thauhid Afrilian Noor, Kepala Disdikbud Kukar, juga mengapresiasi kerja keras staf Disdikbud Kukar, khususnya dalam bidang kebudayaan.
Ia menyatakan bahwa selama periode 2019 hingga 2023, Kukar telah memperoleh 15 sertifikat WBTB. Noor menjelaskan bahwa proses untuk mendapatkan sertifikat ini tidaklah mudah, melibatkan berbagai tahapan seperti seminar dari tingkat provinsi hingga tingkat pusat.
Pemberian sertifikat WBTB ini menjadi tonggak penting dalam pelestarian dan penghargaan terhadap warisan budaya takbenda yang kaya di Kalimantan Timur, serta upaya untuk membawa manfaat budaya ini kepada masyarakat lebih luas.
Adv/HR