
Divisi.id – Kelurahan Loa Ipuh telah mengajukan rencana pembangunan kantor baru dan relokasi ke lokasi yang lebih aman sebagai langkah untuk mengatasi masalah banjir yang sering melanda wilayah ini. Selain itu, bangunan kantor yang digunakan saat ini juga dianggap sudah cukup tua.
Proposal pembangunan telah diajukan kepada pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar).
Erri Suparjan, Lurah Loa Ipuh, mengungkapkan kekhawatirannya tentang kondisi kantor pusat yang saat ini belum mengalami pembaharuan yang signifikan. Kemungkinan besar, rehabilitasi kantor akan memerlukan anggaran yang cukup besar karena masuk dalam kategori perbaikan besar.
Lokasi saat ini juga masih masuk dalam kawasan hijau berdasarkan pemetaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim, sehingga relokasi dianggap sebagai langkah yang diperlukan.
“Yang pasti, kantor saat ini sudah tidak memadai lagi. Selain rawan terkena banjir saat air naik, kondisi bangunan juga sudah tua,” ujar Erri pada Selasa (3/10/2023).
Mengenai anggaran, Erri menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan kepastian karena kelurahan hanya berperan sebagai pengusul permohonan. Penentuan pagu anggaran akan menjadi tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum.
“Kami berharap pada tahun depan, yaitu 2024, akan ada perkembangan dalam pembangunan ini,” tambahnya.