160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Legislatif dan Eksekutif Balikpapan Sepakati KUA-PPAS 2026

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 pada Rabu (13/8/2025) pukul 09.30 Wita di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan. Agenda utama rapat adalah penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi langkah awal menuju penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penandatanganan dilakukan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan OPD terkait.

Dalam dokumen yang disepakati, proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.836.990.481.577,71, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp4.286.990.481.857,71. Selisih sebesar Rp450 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Ketua DPRD, Alwi Al Qadri, menekankan bahwa pembahasan KUA-PPAS memperhatikan efisiensi dan efektivitas anggaran agar program pembangunan prioritas tetap berjalan meski ada keterbatasan fiskal.

“KUA-PPAS ini adalah acuan penting sebelum kita masuk ke pembahasan APBD 2026. Kami ingin semua program yang disepakati benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Rahmad Mas’ud menyatakan pemerintah kota akan memprioritaskan anggaran untuk sektor strategis, termasuk peningkatan kualitas infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan transportasi publik.

“Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata,” katanya.

Kesepakatan KUA-PPAS juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD dan Pemkot menegaskan akan menjaga keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memantau arah kebijakan dan alokasi anggaran.

Proses selanjutnya adalah pembahasan lebih rinci rancangan APBD 2026 yang ditargetkan rampung dan disahkan tepat waktu. Dengan kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif, APBD 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Balikpapan.(*/ADV/DPRDBalikpapan)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT