160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pemkab Kukar Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di 52 Wilayah Desa dan Kelurahan

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kukar, Thaufiq Zulfian Noor.
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai langkah penguatan ekonomi rakyat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penguatan koperasi di seluruh Indonesia.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, mengungkapkan bahwa dari 237 desa dan kelurahan di Kukar, sekitar 52 wilayah masih belum memiliki koperasi aktif. Wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

“52 wilayah yang belum memiliki koperasi aktif ini yang menjadi target awal,” ujar Thaufiq.

Meskipun desa sudah memiliki koperasi, Thaufiq menjelaskan bahwa setiap koperasi akan dievaluasi melalui musyawarah desa untuk menentukan apakah perlu membentuk koperasi baru, revitalisasi koperasi lama, atau pengembangan koperasi yang sudah ada.

Berbeda dengan koperasi konvensional, model Koperasi Merah Putih akan menerapkan sistem pengawasan internal di tingkat desa. Pengawasan koperasi akan melibatkan masyarakat desa setempat, sementara pengurus koperasi bisa berasal dari luar desa.

“Partisipasi warga sangat penting sejak awal, karena koperasi yang tidak dibentuk berdasarkan musyawarah dan kebutuhan desa biasanya tidak bertahan lama,” tambahnya.

Dengan pendekatan berbasis desa ini, Pemkab Kukar berharap Koperasi Merah Putih bisa memperkuat akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan koperasi di tingkat desa, serta dapat mempercepat peningkatan ekonomi lokal.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT