160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Penetapan Perda Kota Layak Anak, Fraksi Gerindra Tekankan Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id, Balikpapan -Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra, Raja Siraj, dalam agenda sidang paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2024/2025 yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Senin, 14 April 2025.

Raja Siraj menegaskan bahwa Raperda tersebut merupakan bentuk nyata implementasi dari amanat konstitusi, khususnya Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, serta sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang telah diperbarui melalui UU Nomor 35 Tahun 2014.

“Perubahan ini mencerminkan transformasi prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak ke dalam sistem hukum nasional. Raperda ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi anak-anak di Balikpapan,” tegas Raja Siraj.

Pun, Ia menambahkan bahwa perubahan dalam regulasi tidak hanya menegaskan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kekerasan terhadap anak, tetapi juga memperkuat aspek pemulihan bagi korban secara fisik, psikis, dan sosial.

Tujuannya adalah mencegah anak korban kekerasan mengalami trauma jangka panjang atau bahkan tumbuh menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari.

“Upaya perlindungan dan pemulihan anak harus berjalan seimbang agar anak-anak bisa kembali tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman,” ucapnya.

Selain itu, Raja Siraj juga menyampaikan bahwa dukungan Fraksi Gerindra didasarkan pada hasil pembahasan internal fraksi, konsultasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta penyerapan aspirasi dari masyarakat.

“Dengan pertimbangan matang tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya dengan lantang.

Di akhir penyampaiannya, ia berharap kebijakan ini bisa menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang tidak hanya dinamis, tetapi juga ramah dan aman bagi anak-anak.

“Semoga langkah ini mendapat ridho Allah SWT dan membawa kebaikan bagi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT