Divisi.id – Dalam upaya memperluas akses sertifikasi profesi di Kalimantan Timur (Kaltim), jumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah meningkat menjadi 25.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan, menjelaskan bahwa awalnya hanya ada 14 LSP di Kaltim.
Jumlah ini masih jauh dari memenuhi persyaratan, mengingat terdapat 215 SMK yang tersebar di Kaltim.
“Ada aturan yang mengharuskan setidaknya 10 persen dari jumlah SMK yang ada memiliki LSP,” ungkap Kurniawan.
Untuk mengatasi ketertinggalan ini, Disdikbud Kaltim, terutama di Bidang Pembinaan SMK, telah bekerja keras untuk meningkatkan jumlah LSP, Hasilnya, saat ini sudah ada 25 LSP yang aktif di Kaltim.
Kurniawan menekankan bahwa proses pembentukan LSP bukanlah hal yang mudah dan memerlukan kemauan yang kuat.
Seluruh LSP di Kaltim akan melalui tahap pengawasan dan pengujian oleh BNSP sebelum Surat Keputusan (SK) mereka diterbitkan.
Jika BNSP menganggap bahwa suatu LSP belum siap untuk menyediakan sertifikasi profesi, maka SK tidak akan diberikan.
Kurniawan menyambut baik perkembangan ini, “Alhamdulillah, 25 LSP ini telah menerima SK, dan ini memungkinkan kami untuk memanfaatkan jaringan kami.
Dengan beragamnya jurusan di SMK, kami berharap bahwa para siswa yang ingin mendapatkan sertifikasi profesi tidak perlu lagi pergi ke luar Kaltim.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat memberikan perhatian terhadap perkembangan pendidikan vokasi di SMK.
Bahkan, sekitar 700 guru telah memperoleh sertifikasi yang memungkinkan mereka untuk menguji para siswa agar mereka dapat memperoleh sertifikasi profesi.
“Kehadiran asesor sangat penting, dan yang lebih penting, ketika siswa SMK lulus, mereka akan memiliki sertifikasi kompetensi yang membuktikan kemampuan mereka dalam bidang tertentu,” tambah Kurniawan.
adV/HR