Divisi.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja beberapa dinas terkait dalam menangani masalah-masalah di Kota Samarinda.
PMII dalam aksi tersebut menyampaikan ketidakpuasan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait penanganan masalah sampah, Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penanganan parkir dan kemacetan lalu lintas, serta Dinas Sosial (Dinsos) terkait penanganan masyarakat miskin.
PMII Samarinda menegaskan bahwa meskipun Samarinda dipandang sebagai Kota Pusat Peradaban, banyak masalah yang belum terselesaikan di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. H. Andi Harun.
Mengutip data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang dirilis pada tahun 2022, menunjukkan bahwa masih terdapat 9.039 jiwa warga miskin ekstrem di Samarinda.
Meskipun data terbaru menunjukkan penurunan menjadi 6.973 jiwa pada Mei 2023, namun kemiskinan ekstrem masih menjadi masalah yang meresahkan, terutama mengingat alokasi dana yang signifikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 4,7 triliun tahun 2023 dan Rp 5,1 triliun tahun 2024.
“Pemerintah terus membangun infrastuktur yang mewah dan menawan dan seakan wujud Kota Peradaban, namun pembangunan sumber daya manusia diabaikan, ini merupakan kebijakan yang kontradiktif dan jauh dari mimpi melangkah untuk Peradaban,” ujar PMII.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Helmi Abdullah, SE, MM, menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti tuntutan PMII dengan memanggil kepala dinas terkait untuk memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.
“DPRD akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh PMII. Kami akan segera panggil DLH, Dishub, dan Dinsos untuk membahas tuntutan yang disampaikan oleh PMII,” ucap Helmi, Kamis sore (07/03/2024).
Helmi berharap agar ketiga kepala dinas dapat menyelesaikan permasalahan yang disampaikan oleh PMII sehingga masyarakat Kota Samarinda dapat merasakan manfaatnya.
“Kami ingin agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan masyarakat Kota Samarinda dapat merasakan manfaatnya,” tuturnya.(*)