Divisi.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah sukses melaksanakan Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke-29 Gelombang 2. Acara berlangsung di Rindam Jaya, Condet Jakarta pada Kamis (19/10/2023).
Latsar ini menjadi sebuah momen yang bersejarah ketika Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, memberikan pesan penting mengenai peran Pamong Praja dalam mempertahankan kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam sambutannya, Suhajar menjelaskan bahwa peran yang diemban oleh Pamong Praja tak kalah pentingnya dengan peran Tentara dan Polisi dalam menjaga kesatuan dan persatuan NKRI.
“Para peserta Latsar CPNS IPDN, yang merupakan calon Pamong Praja, ditekankan akan tanggung jawab besar ini,” ucapanya.
Lebih lanjut, Suhajar menyoroti pentingnya peran calon Pamong Praja dalam membantu daerah dalam penyusunan rencana pembangunan yang selaras dengan cita-cita Republik.
“Ini mengartikan bahwa para Pamong Praja memiliki tugas utama dalam memastikan bahwa setiap langkah pembangunan daerah selaras dengan visi dan misi negara,” tuturnya.
Pun, Suhajar juga membagikan sedikit sejarah IPDN, mencatat bahwa Kurikulum IPDN awalnya diambil dari buku kitab “Serat Wulangreh” yang disusun oleh Susuhunan Pakubuwono III.
“Kurikulum ini mencerminkan dasar dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar peran Pamong Praja sebagai pelayan masyarakat dan pelindung negara,” jelasnya.
Suhajar menegaskan bahwa tugas para Pamong Praja tidak hanya terbatas pada wilayah kota-kota besar. Mereka memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintahan daerah di daerah-daerah terpencil dan pedalaman yang seringkali memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Terakhir, Suhajar juga memberikan pesan tentang pentingnya menjaga NKRI sebagai negara demokrasi konstitusional.
“Hal ini berarti bahwa kedaulatan rakyat harus selalu menjadi panduan dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil oleh Pamong Praja,” pungkasnya.
Wartawan: Sukirman
Editor: Intan Komalasari