Divisi.id – DPRD Kaltim mengecam tindakan pegawai yang sudah purna tugas tetapi masih menggunakan fasilitas kedinasan, seperti kendaraan.
DPRD Kaltim meminta agar kendaraan dinas tersebut segera ditertibkan atau dikembalikan ke pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
“Kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas untuk segera dikembalikan, karena etikanya semestinya begitu, kami meminta itu,” ujar Tiyo, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Tiyo mengusulkan agar kendaraan dinas milik pejabat yang purna tugas itu segera dilelang jika sudah tak digunakan lagi.
Karena menurutnya, jika kendaraan dinas dibiarkan begitu saja, makan nilai ekonomisnya akan menurun.
Hal itu, ucapnya, tentu akan menyebabkan potensi kerugian bagi pemerintah.
“Masih banyak kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja, maka dari itu saya meminta agar dapat dilakukan lelang secepatnya, supaya tidak menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Politisi Golkar itu juga membeberkan pengalamanya terkait barang-barang tarikan seperti kendaraan dinas.
Ia menyebut jika kendaraan tak langsung dilelang, maka akan jadi barang rongsokan dan tak bisa dipakai kembali.
“Kami masih belum tahu berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan para mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Nanti kami coba minta datanya ke BPKAD Kaltim,” pungkasnya.