Divisi.id – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi istimewa bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan. Pada Minggu, 17 Agustus 2025, sebanyak 1.267 narapidana memperoleh remisi, baik Remisi Umum maupun Remisi Dasawarsa, termasuk pengurangan masa pidana bagi anak binaan.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, bersama Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim. Acara tersebut juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman.
Dalam kesempatan itu, Yono menyampaikan harapannya agar pemberian remisi benar-benar menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
Ia menegaskan bahwa pengurangan masa pidana merupakan penghargaan atas sikap disiplin dan perilaku baik selama menjalani hukuman.
“Dengan adanya remisi ini, saya yakin mereka yang mendapatkannya adalah warga binaan yang berkelakuan baik selama di rutan. Harapan kami, kebaikan itu terus dijaga bahkan ketika mereka sudah kembali ke tengah masyarakat,” kata Yono.
Menurutnya, DPRD mendukung penuh program pembinaan di rutan yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pemberdayaan agar warga binaan bisa beradaptasi kembali ketika bebas.
Ia menambahkan, remisi seharusnya menjadi titik balik bagi penerimanya untuk meninggalkan masa lalu dan menata masa depan.
“Seperti yang disampaikan Pak Wali, setiap manusia pasti pernah berbuat kesalahan. Dengan adanya remisi, warga binaan diharapkan bisa melakukan refleksi dan menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran berharga. Yang penting, setelah bebas tidak mengulang kesalahan, tetapi membawa perbuatan baik yang mereka terapkan di rutan ini ke masyarakat,” lanjutnya.
Yono juga menekankan pentingnya dukungan dari lingkungan sekitar. Menurutnya, proses reintegrasi sosial tidak bisa hanya diserahkan kepada warga binaan semata. Keluarga dan masyarakat juga harus berperan menerima kembali mereka sebagai bagian dari komunitas.
“Kami ingin masyarakat bisa menerima mereka dengan tangan terbuka. Jangan ada lagi stigma yang membuat mereka kembali terjerumus. Justru pengalaman yang sudah dilalui harus menjadi modal untuk berbuat lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung program remisi.
Ia menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan kedisiplinan dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Penyerahan remisi pada HUT RI ke-80 ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kemerdekaan juga menyentuh mereka yang tengah menjalani proses hukum. Melalui pengurangan masa pidana, para warga binaan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri sekaligus mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah agar setelah bebas, mereka bisa diterima, berkontribusi positif, dan tidak lagi mengulang kesalahan,” tutup Yono.