Divisi.id, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan pentingnya kepatuhan pengembang dalam menyediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pengembang perumahan pada Jumat, 7/2/2025.
Dalam rapat tersebut, Yusri menegaskan kewajiban pengembang perumahan dalam mematuhi seluruh aturan Pemerintah Kota Balikpapan yang berlaku. Sebab, kepatuhan terhadap regulasi merupakan faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib.
“Kami berharap pengembang dapat menjadi contoh bagi developer lain di Balikpapan dalam menjaga ketertiban, keselamatan, serta keseimbangan lingkungan,” tegas Yusri.
Ia pun melanjutkan agar pengembang memiliki tanggung jawab besar terhadap penghuni perumahan dan masyarakat sekitar. Penyediaan PSU yang memadai, semisal jalan, drainase, serta penerangan umum, harus menjadi prioritas agar fasilitas ini bermanfaat optimal bagi masyarakat.
Selain itu, pengembang juga wajib mengelola RTH sesuai dengan peraturan daerah. Penyediaan area hijau di kawasan perumahan tidak hanya berfungsi sebagai ruang rekreasi, tetapi juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lingkungan seperti banjir.
“PSU dan RTH bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dalam pembangunan yang berkelanjutan. Kami ingin memastikan pengembang menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal,” ujar Politisi Golkar itu.
Lebih lanjut, Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan PSU dan RTH agar berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai tindak lanjut, Dewan akan melakukan pemantauan lapangan guna memastikan bahwa pengembang benar-benar menerapkan regulasi yang berlaku.
“Kami tidak hanya akan berhenti pada rapat ini. DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan implementasi di lapangan sesuai dengan aturan,” lanjutnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen dewan untuk memastikan pembangunan di Balikpapan berlangsung lebih tertata, ramah lingkungan, dan memberikan kenyamanan.
Pemerintah daerah dan pengembang perlu bersinergi dalam menciptakan permukiman dan lingkungan hunian yang berkualitas.