
Divisi.id – Kasus penabrakan jembatan Mahakam telah terjadi sebanyak 23 kali dan menjadi persoalan serius bagi pemerintah dan masyarakat. DPRD Kaltim menuntut agar ada tindakan tegas terhadap badan hukum yang lalai dalam melaksanakan kewajiban perbaikan.
Jahidin, anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyoroti fakta bahwa meskipun sudah sering terjadi penabrakan, banyak perusahaan yang tidak bertanggung jawab secara penuh terhadap perbaikan.
“Saya masih ada data sejak di Komisi I, yang ke 23 kalinya terjadi penabrakan jembatan Mahakam dan ada beberapa badan hukum (Oknum) yang bersangkutan katakanlah PT yang tidak melaksanakan kewajiban sepenuhnya dalam perbaikan-perbaikan yang telah disanggupi,” jelasnya.
Menurut Jahidin, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap pelaku yang merusak fasilitas umum.
DPRD Kaltim berencana mengusulkan agar masalah ini dibahas serius dalam rapat gabungan Komisi III dengan pimpinan DPRD.
“Maka kita tidak mau ini semua terulang lagi, saya akan usulkan dalam Rapat Komisi III pada saat rapat gabungan dan dicatat oleh pimpinan DPRD,” tegasnya.
Jahidin berharap pengawasan yang ketat dan pemberian sanksi tegas dapat menjadi solusi agar kerusakan tidak terus berulang.
Selain itu, ia juga mendorong adanya edukasi dan sosialisasi bagi perusahaan agar lebih bertanggung jawab.
Kerusakan jembatan Mahakam bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga tanggung jawab sosial dan hukum.
DPRD Kaltim ingin memastikan fasilitas umum seperti jembatan dapat berfungsi dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas.
Langkah cepat dan tegas diperlukan agar infrastruktur vital ini bisa terjaga dan menghindari gangguan layanan.
Komisi III DPRD Kaltim siap mengawal terus proses perbaikan dan penanganan jembatan Mahakam agar tidak terjadi masalah berulang.