160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Kasus Rabies di Kaltim Capai 353, Dinkes Imbau Masyarakat Waspada

Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Penyebaran rabies di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi ancaman serius, dengan total 353 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) tercatat sepanjang 2024 hingga Januari 2025.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera mencari penanganan medis jika tergigit hewan berisiko rabies.

Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan bahwa masyarakat harus segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gigitan hewan, meskipun hewan tersebut telah divaksinasi.

“Sekalipun yakin hewan itu sudah divaksin atau apa. Tetap periksakan diri. Penanganan yang cepat dan tepat dapat mencegah penyebaran virus rabies yang mematikan,” ujar dr. Jaya.

Berdasarkan data Dinkes Kaltim, Kota Balikpapan mencatat angka tertinggi dengan 107 kasus, diikuti Samarinda (61 kasus), Kutai Timur (34 kasus), dan Kutai Kartanegara (22 kasus).

Dari total kasus GHPR, sebanyak 328 korban telah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR), sementara lima lainnya mengalami luka gigitan parah sehingga memerlukan Serum Anti Rabies (SAR).

Untuk menekan kasus rabies, Dinkes Kaltim gencar melakukan sosialisasi, menyediakan vaksin rabies di seluruh fasilitas kesehatan, serta bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kader Siaga Rabies (Kasira) dalam mengawasi hewan penular rabies.

“Hewan penular rabies adalah anjing, kera, kucing, kelelawar dan sejumlah hewan liar. Kami terus sosialisasi tentang bahaya rabies dan pencegahannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, dr. Jaya mengingatkan masyarakat tentang pentingnya tindakan pertama setelah digigit hewan yang berpotensi menularkan rabies.

“Kalaupun terlanjur terkena gigitan, korban harus segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun minimal 15 menit. Setelah itu, segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Dinkes Kaltim juga mengimbau pemilik hewan peliharaan untuk rutin melakukan vaksinasi rabies guna melindungi hewan dan manusia dari ancaman virus rabies.

“Pastikan juga selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran rabies dan penyakit menular lainnya,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT