Divisi.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda terus menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye dalam Pemilu 2024 yang melibatkan dua calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dua caleg yang disinyalir terlibat dalam pelanggaran pemilu adalah Ru, Caleg DPRD Samarinda Daerah Pemilihan (Dapil) I, dan Kha, Caleg DPRD Kaltim Dapil Samarinda.
Bawaslu Samarinda telah mengirimkan dua kali surat undangan kepada kedua caleg tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan pemilu. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan dari keduanya terhadap undangan tersebut.
“Ya sudah dua kali kita undang dan belum memenuhi undangan,” ungkap Tumenggung Udayana, Minggu (04/02/2024).
Udayana menjelaskan bahwa surat undangan pertama dikirimkan pada Selasa (23/1/2024), dan surat undangan kedua dikirimkan pada Jumat (26/1/2024), tetapi tidak ada konfirmasi kehadiran dari keduanya.
“Karena tidak ada konfirmasi kehadiran dari undangan kedua, tim kemudian coba menjemput bola pada hari Sabtu (27/1/2024) ke kantor yang bersangkutan (DPD Partai Golkar). Tapi yang bersangkutan dikatakan sedang tidak ada di kantor,” terangnya.
Udayana menambahkan bahwa tim Bawaslu Samarinda juga melakukan penelusuran di lapangan, terutama mencari informasi dari ketua Rukun Tetangga (RT) di kawasan Kecamatan Sambutan, yang diduga menjadi sasaran kecurangan pemilu oleh keduanya.
“Terus RT responnya sih ya pasif, cenderung tidak memberikan informasi,” ujarnya.
Ia menyatakan, setelah berbagai upaya, Bawaslu Samarinda berencana melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu rapat pleno internal untuk mengkaji keseluruhan kasus dugaan kecurangan pemilu.
“Apabila untuk selanjutnya dipanggil tidak ada respon sama sekali, maka langkah selanjutnya kita bahas di pleno kemudian minta pendapat sama pemimpin yang lain,” bebernya.
Ia juga menyampaikan bahwa rapat pleno Bawaslu Samarinda akan mengkaji secara keseluruhan kasus dugaan kecurangan pemilu yang diduga dilakukan oleh kedua caleg Golkar dengan cara menjanjikan sejumlah uang kepada para ketua RT untuk memenangkan petinggi mereka.
“Insyaallah kita lakukan rapat pleno minggu-minggu ini. Harapan Bawaslu sendiri kalau bisa diselesaikan sebelum masa kampanye berakhir karena ini kan terjadi pada saat masa kampanye, jadi akan kita tuntaskan sebelum masa kampanye,” tutupnya.
Lebih lanjut, kedua caleg dari Partai Golkar, Ru dan Kha, belum memberikan keterangan terkait tuduhan tersebut kepada wartawan.