Divisi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan sosialisasi mengenai tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2024 kepada media elektronik, cetak, dan online di Jalan Juanda Resto Bandar Samarendah, Kamis (25/04/2024).
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, meminta kontribusi dari seluruh media untuk menyebarkan informasi tentang agenda KPU dan tahapan-tahapan yang terkait dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ia menekankan pentingnya peran media sebagai saluran informasi publik agar masyarakat mengetahui kegiatan KPU terkait dengan Pilkada.
“Harapan kami media dapat menjadi wadah informasi publikasi agar masyarakat mengetahui apa saja yang dilakukan KPU Kaltim terkait tahapan-tahapan menjelang Pilkada ini. Akan sia-sia misalkan kita bekerja sampai ke ujung daerah pun, kalau tak ada media yang mempublikasikan,” ungkapnya.
Fahmi Idris menegaskan bahwa kegiatan tersebut didasari oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati.
Kemudian, ia menambahkan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh KPU harus diketahui oleh masyarakat. Meskipun KPU bekerja keras dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan, namun jika tidak dipublikasikan oleh media, maka upaya tersebut menjadi tidak efektif.
Pada Pemilu serentak (Pileg) 2024 di Kaltim, tingkat partisipasi masyarakat mencapai 79,81 persen, menunjukkan peningkatan dari Pemilu sebelumnya. Sekadar informasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Kaltim mencapai 2,7 juta orang yang tersebar di 11.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS).