Divisi.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H. Eddy Sunardi Darmawan kembali menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.
Acara tersebut digelar di Halaman Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Minggu (12/05/2024) pukul 16.00 WIB.
Eddy menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya pemuda, mengenai regulasi terkait kepemudaan yang telah disahkan oleh pemerintah daerah.
“Kami ingin pemuda dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam pembangunan daerah, serta dapat mengimplementasikan regulasi yang telah ada dengan baik,” ujar Eddy Sunardi.
Kemudian, Eddy juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Peran pemuda sangat besar, jadi harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul berdaya saing,” ucapnya.
Dalam acara tersebut, hadir pula dua narasumber, yaitu Hendra G. Nurcahya dan Darwanto, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai isi dari Perda tersebut.
Lebih lanjut, melalui sosialisasi tersebut, Eddy berharap pemuda di Kota Balikpapan dapat lebih terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan daerah, sehingga tercipta sinergi yang positif antara pemerintah daerah, pemuda, dan masyarakat.
“Harapannya para pemuda, khususnya di Balikpapan ini dapat menjadi agen perubahan yang aktif dan bertanggung jawab dalam memajukan daerahnya,” pungkasnya.