160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

AMSI Kaltim Gelar Dialog Bahas Kerjasama Media dengan Pemerintah

Foto : AMSI Kaltim saat Gelar Dialog Bersama jurnalis kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pertemuan bertema “Dialog Insan Pers Menyikapi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Kerjasama Media Siber dengan Lembaga Pemerintah.”

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua AMSI Kaltim, Ahmad Yani, dan dihadiri oleh berbagai wartawan serta staf media.

Ahmad Yani dalam sambutannya mengingatkan bahwa AMSI, yang terbentuk pada tahun 2017, muncul dari keresahan terhadap maraknya media yang dianggap tidak bertanggung jawab.

“Kita bersyukur teman-teman di Tenggarong mau bergabung dengan AMSI. Prosesnya memang agak panjang, mulai dari pengajuan ke AMSI Kaltim, koordinator wilayah, hingga penetapan keanggotaan,” ungkap Ahmad Yani.

Menurutnya, bergabung dengan AMSI akan memudahkan verifikasi Dewan Pers karena AMSI memiliki keterwakilan di Dewan Pers, seperti Bapak Sapto Anggoro.

“Saat ini AMSI Kaltim memiliki 17 anggota yang bergabung. Kami tidak mencari kuantitas, tetapi kualitas,” ujarnya.

Terkait Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerjasama media siber dengan pemerintah, Ahmad Yani menekankan agar tidak perlu terlalu khawatir.

“Pergub ini tidak terlalu memberatkan. Salah satu poin yang kami tolak adalah jumlah viewer sebagai dasar mendapatkan anggaran, karena ini tidak signifikan,” ucapnya.

Ahmad Yani mengusulkan agar syarat wartawan utama untuk kerjasama diturunkan menjadi wartawan madya.

“Media yang punya wartawan madya sudah bisa bekerjasama dengan pemerintah,” tambahnya.

Ia juga menjawab beberapa pertanyaan dari peserta, termasuk soal syarat keanggotaan AMSI yang berkaitan dengan kerjasama dengan pemerintah.

“Kalau sudah tergabung di AMSI, pasti lolos di Pergub itu, karena aturan AMSI melebihi Pergub,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan Halimatu dari Sintesa News.id tentang kesulitan mencari Pemimpin Redaksi Wartawan Utama, Yani menjelaskan bahwa AMSI mengusulkan agar tidak harus terverifikasi Dewan Pers, cukup dengan syarat tergabung di asosiasi yang diakui.

Lebih lanjut, Ahmad Fauzi dari BeritaAlternatif.com mengusulkan agar pemerintah menginventarisir media yang serius dan tidak, untuk kerjasama yang lebih proporsional.

“Harapan kami, skema pembayaran dalam kerjasama ini bisa dibayarkan per-termin atau perbulan untuk mengantisipasi media baru dari pinjaman rentenir,” tutur Fauzi.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai media seperti Beni dari Kabarikn.com, Ufqil Mubin dari BAIndonesia.co, Fairuzzabady dari Kumalanews.id, Halimatu dari Sintesa News.id, Andika Abbas dari Dialogis.co, Suardi dari Sajak.id, Dedy Supriyadi Al-Bugizi dari RuteBerita.com, dan Aspin Anwar dari Politik Kaltim.com.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT