
Divisi.id – Masa 60 hari pasca keluarnya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi periode krusial bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, yang mengingatkan pentingnya segera merespons temuan dengan langkah-langkah korektif yang terukur.
Menurut Agus, rekomendasi yang disampaikan BPK tidak boleh berhenti pada laporan, tetapi harus ditindaklanjuti secepatnya oleh seluruh OPD terkait. Tenggat waktu dua bulan sebagaimana diatur dalam undang-undang harus dimanfaatkan secara maksimal.
“Selanjutnya sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa 60 hari ke depan apa yang menjadi catatan harus direkonsiliasi dengan baik, sehingga harus segera dibaikin dan menjadi sempurna dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah se-Kaltim,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa periode 60 hari ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kesempatan emas untuk memperbaiki kelemahan sistemik dalam tata kelola keuangan daerah.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa catatan BPK perlu dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan dokumen strategis daerah lainnya, termasuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim yang saat ini tengah dalam proses penyelesaian.
“Itu menjadi mungkin tugas bahwa saat ini juga LKPJ Gubernur Kaltim dalam proses penyelesaian laporan akhir, tentu kita akan sesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK pada hari ini,” kata Agus.
Hal ini dianggap penting agar LKPJ tidak sekadar mencantumkan capaian program, tetapi juga menunjukkan perbaikan dari sisi tata kelola, sebagaimana kritik dan saran yang muncul dari lembaga audit negara.
DPRD, menurut Agus, akan memantau dengan ketat seluruh perkembangan tindak lanjut yang dilakukan dinas-dinas atau OPD. Ia berharap koordinasi berjalan baik agar tenggat waktu tidak dilewati.
“Mudah-mudahan rekomendasi yang disampaikan BPK, sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Gubernur, sesegera mungkin dinas-dinas atau OPD terkait dapat ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari ke depan. Kita berharap semua berjalan dengan baik,” ujarnya.
Agus juga menyebut pentingnya komunikasi lintas sektor agar hasil audit bisa benar-benar ditindaklanjuti dan tidak hanya berhenti pada permukaan dokumen semata.
Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan periode ini sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah.