
Divisi.id – Kondisi memprihatinkan Rumah Sakit Islam Samarinda menyita perhatian Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Setelah bertahun-tahun tidak beroperasi, rumah sakit yang pernah menjadi harapan warga itu kini menghadapi tantangan besar untuk kembali melayani masyarakat, terutama karena keterbatasan infrastruktur dan peralatan medis yang tidak layak.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa rumah sakit tersebut membutuhkan dana besar untuk bisa kembali berfungsi secara maksimal. Renovasi bangunan dan pengadaan alat medis menjadi syarat utama agar izin operasional bisa diperpanjang sebelum kedaluwarsa pada tahun 2026.
“Karena begini, persoalan yang mereka hadapi adalah persoalan untuk mengoperasikan Rumah Sakit Islam ini perlu ada renovasi-renovasi ruangan, kemudian penambahan alat-alat medis, di mana semua itu membutuhkan anggaran puluhan miliar, kalau tidak salah itu sampai 35 atau 37 miliar, yang mereka butuhkan untuk rumah sakit istilahnya bisa beroperasi,” ujar Darlis.
Ia menegaskan bahwa kondisi rumah sakit saat ini sudah jauh dari standar. Peralatan medis rusak, bangunan tua, dan banyak ruangan yang tak layak pakai menjadi hambatan serius. Menurutnya, tanpa pembaruan besar-besaran, rumah sakit ini akan sulit mendapatkan izin operasional yang layak.
“Misalnya, kita kan harus memenuhi persyaratan itu. Alat-alatnya juga ada yang sudah tua, sudah rusak, dan lain sebagainya. Ruangannya juga sudah parah, sudah tidak layak, sudah tidak memenuhi standar untuk sebuah rumah sakit,” tambahnya.
Selain itu, Darlis juga menyebut bahwa estimasi kebutuhan dana bisa meningkat hingga dua kali lipat jika mempertimbangkan keseluruhan aspek yang harus diperbaiki. Artinya, biaya pembenahan ini tidak hanya menyangkut tampilan fisik, tetapi juga keselamatan dan kelayakan medis.
“Maka dia harus merenovasi itu, harus mengganti alat-alatnya, harus merebajakan beberapa alat-alat mediknya. Nah, dia butuhkan anggaran sekitar 80 miliar, 30 miliar lebih,” ungkapnya lebih lanjut.
Komisi IV melihat bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Masyarakat Kota Samarinda dan sekitarnya membutuhkan tambahan layanan kesehatan yang memadai, dan Rumah Sakit Islam seharusnya dapat menjadi solusi jika kembali diaktifkan.
Apalagi, RS Islam memiliki nilai historis dan peran strategis dalam sejarah pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur. Keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi alasan untuk membiarkan fasilitas ini terus mangkrak tanpa kepastian.
Karena itu, Darlis menyarankan agar pemerintah provinsi turut mengambil peran dalam proses revitalisasi rumah sakit. Komitmen anggaran dari berbagai pihak perlu diupayakan demi menyelamatkan fasilitas kesehatan yang dulunya sangat berjasa.
Jika anggaran tak dapat sepenuhnya ditanggung pemerintah, maka solusi kemitraan dan pinjaman dari lembaga keuangan harus dipertimbangkan secara serius. Namun, segala itu tetap bergantung pada kesiapan teknis dan administrasi internal RS Islam.