160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Disdikbud Kaltim Menyikapi Status Tanah Bangunan Sekolah Di Wilayah Kaltim

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menghadapi sejumlah permasalahan terkait lahan dalam upaya pembangunan gedung sekolah baru.

Dalam konteks ini, Komisi IV DPRD Kaltim sebelumnya memberikan saran kepada Disdikbud Kaltim untuk membentuk sebuah satuan tugas (satgas) yang akan mengatasi masalah ini.

Menurut Kurniawan, tidak semua sekolah di wilayahnya memiliki masalah terkait sertifikat tanah, minimal status tanah sekolah-sekolah tersebut sudah jelas, namun, beberapa hal masih menghadapi sejumlah kendala yang perlu diatasi.

“Saat ini, salah satu kendala yang kami hadapi adalah proses Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah (P3T) yang harus diserahkan oleh pihak kabupaten dan kota kepada dinas kami,” ungkap Kurniawan.

Kurniawan menjelaskan bahwa proses P3T ini terjadi akibat perubahan wewenang dari SMA dan SMK setara yang sebelumnya berada di bawah pemerintah kabupaten dan kota, menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Ini menyebabkan banyak kontroversi terkait kepemilikan tanah. Namun, kami tetap berupaya untuk mendapatkan sertifikat tanah. Alhamdulillah, kami telah berhasil mengurus sertifikat tanah untuk banyak lahan,” tambahnya.

Kurniawan menegaskan bahwa masalah status tanah harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan gedung sekolah baru dimulai.

Ia juga menyoroti kompleksitas dalam mengurus sertifikasi tanah jika pihak pemerintah di kabupaten dan kota belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang jelas.

“Jika demikian, prosesnya akan menjadi sulit. Kami harus memilah lagi dan mencari bukti kepemilikan yang sah. Ini adalah salah satu kasus yang menjadi hambatan bagi kami,” jelasnya.

Terkait lahan yang akan digunakan untuk pendirian gedung sekolah baru, Disdikbud Kaltim telah menerima informasi bahwa status tanahnya sudah (clean and clear), yang berarti lahan tersebut telah diserahkan kepada Disdikbud Kaltim.

Kurniawan menjelaskan, “Kami sudah menerima tanah dari lima daerah, jika tidak salah, dan rencananya akan memulai pembangunan pada tahun 2024 di Paser. Di sana, kami akan membangun dua sekolah.”

Kurniawan menekankan bahwa Kaltim masih membutuhkan lebih banyak gedung sekolah, dan ia berharap ada masyarakat yang bersedia mendonasikan lahan untuk pembangunan sekolah baru.

Kadis Pendidikan ini, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bekerja sendirian dan telah melibatkan BPKAD Kaltim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya menyelesaikan permasalahan status tanah.

“Kami berharap bahwa perlahan-lahan, kami dapat menyelesaikan masalah yang ada, termasuk yang terkait dengan lokasi dan pendidikan. Hal ini akan memungkinkan kami untuk memproses sertifikasi hak milik,” tandas Kurniawan.

Adv/AZ

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT