
Divisi.id – Kegaduhan tahunan yang menyertai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur. Kali ini, kritik datang dari Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, yang menyebut sistem PPDB saat ini tak lagi bisa dipertahankan dengan cara-cara lama.
H. Baba menegaskan bahwa akar masalah PPDB bukan hanya soal kuota dan teknis pendaftaran, tapi juga lemahnya sistem tata kelola pendidikan yang tidak mengalami pembaruan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ia pun menyerukan adanya transformasi mendasar dalam penyelenggaraan PPDB.
“Masalah PPDB bukan hal baru, dan kami tidak ingin terus terjebak dalam pola yang sama. Sudah saatnya ada transformasi sistematis,” katanya.
Menurutnya, tahun 2025 harus dijadikan titik awal reformasi besar-besaran dalam tata kelola PPDB, agar masyarakat tidak terus-menerus dihadapkan pada situasi yang sama setiap tahun. Ia menggarisbawahi bahwa reformasi ini harus menyasar kebijakan di level provinsi maupun daerah.
Komisi IV saat ini sedang intens berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Salah satu solusi konkret yang tengah dibahas adalah menjadikan sekolah swasta sebagai bagian aktif dari sistem PPDB, bukan sekadar alternatif pasca penolakan dari sekolah negeri.
“Sekolah negeri tidak bisa menampung semua siswa. Karena itu, kami ingin memperkuat kolaborasi dengan sekolah swasta agar hak pendidikan anak tetap terjamin,” jelas H. Baba.
Ia mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kota Balikpapan, yang tahun ini berhasil mengakomodasi sekitar 51 persen siswa dalam PPDB. Namun ia mengingatkan bahwa langkah seperti itu harus dirancang sebagai sistem jangka panjang, bukan solusi sesaat.
“Kami akan duduk bersama Kepala Dinas Pendidikan dan gubernur untuk menyusun regulasi dan skema pendukung yang mengatur peran swasta secara lebih tegas dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan pelibatan sekolah swasta secara resmi dan dukungan anggaran serta regulasi yang jelas, H. Baba optimistis bahwa tekanan pada sekolah negeri bisa dikurangi secara signifikan.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa pengelolaan PPDB seharusnya menjadi cerminan keseriusan pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang adil, setara, dan inklusif bagi seluruh anak di Kalimantan Timur, tanpa diskriminasi lokasi atau status sosial.
“Masalah PPDB ini jangan lagi jadi agenda musiman yang bikin gaduh tiap tahun. Saatnya kita ubah menjadi sistem yang stabil dan berkualitas,” tegasnya.