160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Fender Belum Dibangun, DPRD Kaltim Soroti Keterlambatan Hasil Investigasi Jembatan Mahakam I

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) segera mengumumkan hasil investigasi pasca Jembatan Mahakam I Samarinda ditabrak tongkang batu bara pada 26 April 2025.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai keterlambatan penyampaian laporan membuat publik semakin khawatir, terutama karena jembatan yang sudah dua kali ditabrak dalam tahun ini itu masih belum memiliki fender pelindung.

“Sudah dua bulan tanpa fender, tapi belum ada kejelasan hasil pemeriksaan maupun kapan pembangunan kembali fender akan dilakukan. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” tegas Reza.

BBPJN sebelumnya dijadwalkan mengumumkan hasil pemeriksaan pada 5 Mei 2025, namun hingga kini laporan tersebut belum dirilis. Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, menyebut proses analisis masih berlangsung.

PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden penabrakan, juga didesak untuk segera merealisasikan pembangunan fender sebagai bentuk ganti rugi.

“Kami ingin ada transparansi. Progres pembangunan fender oleh perusahaan juga harus disampaikan. Ini infrastruktur vital,” tegas politisi Gerindra itu.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Irhamsyah, menambahkan bahwa hasil investigasi memang masih dalam pendalaman bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Ia juga mempertimbangkan batas kemampuan jembatan dalam menahan beban kendaraan, mengingat usia struktur sudah lebih dari 30 tahun.

“Selama menunggu hasil akhir investigasi, kendaraan bertonase besar dilarang melintasi Jembatan Mahakam I,” tukasnya.

Irmansyah menuturkan jika kendaraan berat untuk menggunakan Jembatan Mahulu guna menghindari risiko tambahan.

“Karena belum diketahui batas maksimal beban yang bisa ditanggung, kendaraan berat dilarang lewat,” tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT