
Divisi.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus menghadapi penyesuaian besar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 setelah adanya pemangkasan anggaran nasional, termasuk pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Kebutuhan Daerah (TKD). Penurunan tersebut membuat struktur anggaran daerah berubah signifikan dan memaksa pemerintah melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menjelaskan bahwa anjloknya anggaran bukanlah kondisi yang muncul tiba-tiba, melainkan bagian dari dinamika fiskal yang terjadi di tingkat nasional. Ia menegaskan bahwa kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan perhitungan ulang terhadap berbagai rencana kerja yang telah disusun.
“Kondisi kita memang berubah dari sisi kemampuan fiskal. Pagu awal Rp21,6 triliun sekarang turun menjadi Rp15,15 triliun, itu karena ada pemotongan anggaran di pusat,” jelas Salehuddin.
Ia menuturkan bahwa pemerintah pusat sebelumnya memang sudah memberikan sinyal akan adanya penyesuaian anggaran. Karena itu, perubahan angka dalam RAPBD yang diserahkan kepada DPRD sudah mempertimbangkan dinamika tersebut.
Salehuddin menambahkan bahwa penurunan signifikan ini berdampak pada sejumlah pos belanja daerah, termasuk belanja tidak terduga serta alokasi bantuan keuangan. Menurutnya, struktur anggaran harus disesuaikan agar tidak terjadi pembengkakan belanja yang tidak dapat ditopang oleh pendapatan daerah.
“Beberapa pos memang mengalami rasionalisasi. Kita sesuaikan dengan kemampuan yang ada supaya tidak terjadi defisit yang sulit dikendalikan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam kondisi apapun, pemerintah daerah tidak boleh gegabah mengambil langkah yang justru membebani keuangan daerah di kemudian hari. Rasionalisasi anggaran menurutnya adalah jalan tengah yang paling realistis.
Selain itu, DPRD juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penyesuaian program tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Salehuddin menilai bahwa penurunan anggaran bukan alasan untuk mengabaikan program prioritas.
“Kita tentu tidak ingin masyarakat dirugikan. Pelayanan publik tetap harus berjalan optimal meskipun anggaran mengalami penurunan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen yang realistis, bukan hanya menjadi daftar keinginan. Dengan fiskal yang menurun, DPRD menekankan pentingnya prioritas yang jelas dalam perumusan program.
Menurutnya, sikap kehati-hatian diperlukan agar kegiatan pembangunan tidak berhenti, namun tetap berjalan sesuai kemampuan daerah. Pemerintah, DPRD, dan OPD harus memastikan konsistensi perencanaan dengan kemampuan fiskal yang tersedia.
Salehuddin juga menyampaikan bahwa DPRD akan memantau setiap perubahan dan memastikan bahwa proses penyesuaian yang dilakukan tetap transparan serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Ia menutup bahwa perubahan kondisi fiskal harus dipahami sebagai bagian dari dinamika pembangunan, bukan sebagai hambatan yang menghalangi laju pembangunan di Kaltim.