
Divisi.id – Kinerja perusahaan daerah (Perusda) di Kalimantan Timur kembali disorot tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyuarakan kekecewaan atas kontribusi minim yang diberikan Perusda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen dan minimnya profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Sapto menilai bahwa ironi besar sedang terjadi di tengah potensi besar sumber daya alam yang dimiliki Kaltim, sejumlah Perusda justru tidak menunjukkan performa maksimal.
“Perusahaan itu harus dikelola secara profesional. Jangan sampai kita punya perusahaan tambang, tapi tidak punya tambang. Itu ironi. Kesempatan harus diambil, jangan hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujar Sapto.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya reformasi struktural dalam tubuh Perusda, khususnya dalam hal pengangkatan pengurus. Ia tak menampik bahwa selama ini banyak posisi strategis diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kompetensi teknis maupun pengalaman yang relevan.
“Pengangkatan pengurus Perusda harus didasarkan pada kompetensi, bukan karena kedekatan atau pertimbangan politis semata. Kita butuh orang-orang yang benar-benar paham dan mampu membawa perusahaan ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kaltim bahkan telah merancang langkah konkret berupa evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Perusda di provinsi tersebut. Evaluasi ini ditujukan untuk membedah secara rinci akar persoalan dan merumuskan strategi perbaikan yang komprehensif.
“Kita akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Perusda. Kita ingin tahu apa saja kendala yang dihadapi dan bagaimana kita bisa membantu menyelesaikannya,” kata Sapto.
Tidak hanya menyoroti aspek profesionalisme, DPRD Kaltim juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan Perusda. Sapto menyebut bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana perusahaan milik daerah dijalankan dan seberapa besar kontribusinya.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan Perusda. Masyarakat berhak tahu bagaimana perusahaan daerah dikelola dan apa saja kontribusinya bagi daerah,” ujarnya.
Sapto juga mengingatkan bahwa Perusda memiliki peran strategis sebagai katalisator pembangunan ekonomi daerah, terutama dalam menghadapi tantangan ketat di tingkat nasional dan global. Menurutnya, ketergantungan pada sektor tertentu harus segera dikurangi.
“Perusda harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Kita tidak bisa terus bergantung pada sektor-sektor tertentu saja. Diversifikasi ekonomi melalui Perusda sangat penting,” tambahnya.
Ia menggarisbawahi bahwa Perusda sejatinya bisa menjadi alat penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal, serta mendongkrak PAD. Namun semua itu hanya bisa tercapai jika pengelolaan dilakukan secara visioner dan profesional.
DPRD Kaltim kini berharap langkah-langkah yang diambil dapat mendorong transformasi total dalam tubuh Perusda. Visi ke depan adalah menciptakan perusahaan daerah yang kompeten, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar papan nama tanpa kinerja.