
Divisi.id – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kebijakan mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, terkait pemeliharaan tenaga honorer di wilayah tersebut. Jahidin menyoroti ketegasan Isran Noor dalam memastikan bahwa tidak ada satu pun tenaga honorer yang akan dipecat.
Sebagai politisi dari PKB, Jahidin menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya efektif tetapi juga mencerminkan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur wilayahnya.
Para tenaga honorer di Kaltim menerima gaji dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pemeliharaan mereka dianggap sebagai langkah bijak untuk mencegah dampak sosial yang mungkin timbul akibat kehilangan pekerjaan.
“Gubernur Kaltim telah menegaskan untuk tidak menghentikan tenaga honorer, dan komitmen ini akan terus dipertahankan oleh gubernur berikutnya. Kebijakan ini dianggap baik dan perlu dipertahankan,” ujar Jahidin di Samarinda.
Dalam konteks peningkatan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, Jahidin menyatakan bahwa hal ini mendukung kebijakan pemeliharaan tenaga honorer. Keputusan tersebut juga didorong oleh pertimbangan kemanusiaan, terutama mengingat banyak tenaga honorer yang usianya sudah di atas 40-50 tahun dan sulit diterima di sektor swasta.
“Dukungan terhadap kebijakan pemeliharaan tenaga honorer oleh Gubernur Isran Noor harus diikuti oleh pemimpin masa kini dan yang akan datang, karena ini merupakan kebijakan yang sudah jelas dan ditegaskan oleh beliau,” tegas Jahidin.