Divisi.id- Demi memenuhi kebutuhan tenaga pengajar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan rekrut Widyaswara.
Widyaswara merupakan pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil pada lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPSDM Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP saat di wawancara oleh media Divisi.id beberapa waktu lalu.
“Melalui abjad analisis kerja dan kebutuhan kerja, kami kekurangan ASN Widyaswara untuk pengajar, dan dalam waktu dekat ini kita akan menambah 5 widyaswara jalur PPPK,” ungkapnya.
Berangkat dari jumlah sebelumnya sebanyak 16 orang Widyaswara, Nina Dewi mengutarakan bahwa tenaga pengajar atau widyaswara BPSDM Kaltim sering kewalahan untuk membagi waktu, karena beragamnya model pelatihan saat ini.
“Karena widyaswara kami juga sering diundang sebagai narasumber di pelatihan OPD yang ada di Kaltim. Pastinya dengan pelatihan jenis model pelatihan macam-macam mereka juga keteteran dalam membagi waktunya,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kepala BPSDM Kaltim akan merekrut widyaswara baru untuk memenuhi kebutuhan ASN terhadap tenaga pengajar.
“Kita sudah selenggarakan penerimaan ada 5 widyaswara untuk pelatihan PPPK. Saat ini sudah dalam tahap pemberkasan, semoga terisikan nanti karena ini sesuai PermenPANRB,” pungkasnya.
Wartawan: Sukirman
Editor: Rian Romidon