
Divisi.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa puskesmas sebagai layanan utama di garda depan dan penjaga kesehatan wilayah, perlu beradaptasi dengan segala perubahan kondisi yang dinamis.
“Adapun yang menjadi tantangan yang dihadapi layanan primer (puskesmas) adalah capacity building yaitu mengenai sumber daya manusia dan sarana prasarana yang tersedia,” ungkap Jaya di Samarinda, Selasa (31/10/2023).
Jaya menekankan bahwa beban tugas yang berlebihan dan tanggung jawab dapat membatasi pengembangan dan inovasi dalam layanan kesehatan.
Kemudian, peralatan dan fasilitas di puskesmas juga belum mencapai standar yang diharapkan, sehingga integrasi pelayanan harus mempertimbangkan situasi aktual dan profil masyarakat yang mereka layani.
Ia juga menyoroti beberapa kendala lain dalam integrasi layanan primer, seperti kurangnya kerjasama lintas sektor, upaya pemberdayaan masyarakat, perubahan kebijakan, dan regulasi.
“Kerja sama multi sektoral belum berjalan efektif sebagaimana kondisi ideal yang kerapkali diharapkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jaya menegaskan bahwa integrasi layanan primer adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Namun, ia mengakui bahwa pemberdayaan masyarakat, pendidikan kader, dan dukungan komunitas belum mencapai tingkat optimal.
“Status atau derajat kesehatan masyarakat dan individu merupakan hasil integrasi berbagai sektor dan integrasi layanan yang harus dikuatkan,” tuturnya.
Selain itu, perubahan kebijakan dan strategi dalam puskesmas serta fasilitas kesehatan primer lainnya telah memunculkan pro dan kontra. Di sisi manajemen, peran regulasi sangat penting, tetapi belum ada regulasi yang cukup dalam mendukung integrasi layanan primer.
“Sehingga perlu adanya review Permenkes nomor 43 tahun 2019 tentang puskesmas yang mengatur integrasi layanan primer di dalamnya,” jelasnya.
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan pelayanan puskesmas, Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Kaltim, Ronny Setiawati, mencatat bahwa empat puskesmas sedang menjalani survei akreditasi tahun ini untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
“Survei akreditasi itu dilakukan oleh lembaga independen, yaitu lembaga penyelenggara akreditasi jumlahnya ada 13 lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan guna menilai apakah Puskesmas sudah bermutu dan sesuai standar,” Ujar Ronny.
Ronny menjelaskan bahwa akreditasi puskesmas adalah proses penilaian sistematis dan komprehensif terhadap fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien serta memenuhi standar nasional.
“Ada empat tingkat akreditasi puskesmas, yaitu paripurna, utama, madya, dan dasar. Tingkat akreditasi ini ditentukan berdasarkan hasil penilaian dari LAN dan Kementerian Kesehatan. Jika tidak memenuhi standar, maka Puskesmas dinyatakan tidak terakreditasi,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa puskesmas yang tidak memenuhi standar akan dinyatakan tidak terakreditasi. Saat ini, sebagian besar puskesmas di Kalimantan Timur sudah terakreditasi, dan sisa enam puskesmas sedang menjalani proses akreditasi.