Divisi.id – Dua perusahaan terkemuka di Kalimantan Timur, PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) dan PT Kobexindo Cement, sedang mengalami perkembangan bisnis yang signifikan. Meski demikian, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Akmed Reza Fachlevi, mengungkapkan kekhawatiran terkait jumlah dan legalitas tenaga kerja asing (TKA) di kedua perusahaan tersebut.
Data terbaru menunjukkan bahwa PT KFI memiliki 1.700 tenaga kerja lokal dan 250 TKA, sementara PT Kobexindo Cement memiliki 260 tenaga kerja lokal dan 105 TKA. Reza Fachlevi menyatakan keinginan untuk memastikan bahwa TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan TKA di sini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kami ingin memastikan bahwa keberadaan TKA tidak merugikan tenaga kerja lokal dan daerah,” ungkap Fachlevi dalam konferensi pers di DPRD Kaltim.
Selain masalah ketenagakerjaan, Reza Fachlevi juga memberikan tanggapan terhadap pengajuan penambahan modal sebesar Rp3,4 triliun oleh Bankaltimtara, bank daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Fachlevi menyatakan bahwa DPRD Kalimantan Timur mendukung upaya perbaikan kinerja Bankaltimtara, namun pihaknya akan mengawasi penggunaan modal tersebut.
“Kami akan mengevaluasi dan merumuskan keputusan terkait usulan penambahan modal Bankaltimtara. Kami berharap Bankaltimtara dapat menjadi bank daerah yang unggul dan profesional,” tegas Fachlevi.
Evaluasi dan pemantauan ini diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan modal tersebut memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi daerah.