160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Potensi PAD Terbuka Lebar, DPRD Kaltim Dorong Desentralisasi Sungai

Muhammad Husni Fahruddin, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama Sungai Mahakam, agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, pengelolaan sungai dinilai masih terpusat dan belum memberi dampak signifikan bagi daerah.

Anggota Komisi II, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan bahwa langkah konkret sedang ditempuh agar Pemerintah Provinsi Kaltim dapat mengambil alih sebagian pengelolaan kawasan sungai strategis. Tujuannya, agar tidak hanya segelintir pihak yang mengelola alur sungai dan kawasan DAS, tetapi juga dapat menguntungkan daerah.

“Kita tidak hanya bicara soal pengolongan atau tambatnya saja. Tapi seluruh kawasan DAS seperti Mahakam, Berau, dan lainnya. Kami ingin perusahaan-perusahaan yang mengelola, bukan hanya segelintir pihak, agar PAD masuk ke daerah,” ujar Husni saat ditemui usai rapat kerja di Samarinda.

Ia menyoroti kondisi saat ini di mana perairan strategis seperti Mahakam dikuasai oleh struktur regulasi pusat yang kerap menyulitkan optimalisasi pendapatan daerah. Padahal, potensi ekonomi dari aktivitas transportasi, pelabuhan, dan logistik di DAS Mahakam sangat besar.

DPRD Kaltim pun telah melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan untuk melihat model pengelolaan yang bisa diterapkan di Kaltim. Menurut Husni, daerah lain sudah lebih progresif dalam mendorong desentralisasi pengelolaan alur sungai agar berdampak langsung pada perekonomian daerah.

“Komisi II sudah studi ke Kalsel untuk banding. Kita juga sudah komunikasi dengan KSOP, bahkan sudah disambungkan ke Menteri Perhubungan dan Dirjen Hubla. Ada titik terang soal pengambilalihan pengelolaan oleh Pemprov Kaltim,” ungkapnya.

Langkah komunikasi politik dan administratif tersebut dinilai penting karena proses pengambilalihan sebagian kewenangan pengelolaan sungai tidak bisa serta-merta dilakukan. Perlu dukungan lintas kementerian dan kebijakan yang memihak pada desentralisasi fiskal.

Menurut Husni, jika Pemprov Kaltim diberi kewenangan yang lebih besar, maka pengelolaan sungai bisa diarahkan untuk mendukung sektor maritim lokal, sekaligus menjadi sumber PAD baru. Ini penting mengingat ketergantungan terhadap sektor tambang sudah mulai menunjukkan keterbatasan.

Selain itu, pengelolaan DAS yang terdesentralisasi juga memungkinkan pemda mengontrol aspek lingkungan dan keselamatan lebih baik, karena pengawasan bisa langsung dilakukan tanpa perlu menunggu intervensi dari pusat.

Ke depan, DPRD akan mengawal proses pengambilalihan ini dengan serius. Sinkronisasi antara pemda, kementerian, dan operator pelabuhan akan menjadi kunci agar transisi berjalan efektif dan tanpa menimbulkan konflik regulasi.

Husni menegaskan, inilah saatnya Kaltim mengubah paradigma dari daerah penghasil sumber daya menjadi pengelola aset strategis, termasuk kawasan perairan.

“Jika tidak sekarang, kapan lagi kita bisa mandiri mengelola kekayaan sendiri?” pungkasnya.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT