160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pembuatan Perda Alur Sungai Mahakam di Tahun 2023

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno, menyampaikan bahwa sudah saatnya untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Alur Sungai Mahakam di tahun 2023.

Hal tersebut disuarakan oleh Komisi II DPRD Kaltim, karena potensi Sungai Mahakam dianggap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

“Melihat sejumlah potensi Sungai Mahakam, kami dari Komisi II DPRD Kaltim merencanakan untuk merancang sebuah Perda inisiatif yang berpotensi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Agiel Suwarno.

Pernyataan ini muncul setelah insiden tertabraknya pilar Jembatan Mahakam oleh tongkang bermuatan batu bara. Agiel menekankan perlunya evaluasi dan pengaturan yang lebih tegas terhadap Sungai Mahakam, mengingat selama ini belum ada kontribusi yang signifikan untuk PAD Kaltim.

“Jangan sampai kita hanya selalu menjadi penonton atas hilir-mudik kapal tongkang batu bara setiap hari di Sungai Mahakam, perlu kita perkuat dengan Perda inisiatif yang perlu dibuat di tahun 2023 ini,” tambahnya.

Komisi II DPRD Kaltim, di bawah kepemimpinan Ketua Nidya Listiyono, berpendapat bahwa Kaltim dapat mengambil contoh dari Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sudah memiliki Perda terkait pengelolaan Sungai Barito.

Nidya menegaskan bahwa Sungai Mahakam memiliki potensi besar dan seharusnya dapat memberikan manfaat besar pula kepada daerah.

“Meski demikian, di sisi lain, juga terdapat risiko besar dalam pengelolaannya. Sehingga perlu sinergitas dalam penyusunan Raperda,” ujar Nidya. Proses penyusunan Perda inisiatif ini masih dalam tahap pengkajian dan akan terus dipantau oleh DPRD Kaltim.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT