
Divisi.id – Minat tinggi terhadap sekolah unggulan di Kalimantan Timur tak jarang menimbulkan kekhawatiran akan munculnya praktik tidak sehat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). DPRD Kaltim, melalui Komisi IV, menyampaikan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan memastikan mekanisme seleksi berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, mengakui bahwa tingginya persaingan masuk ke sekolah favorit kerap menciptakan celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Celah ini, jika tidak diawasi, bisa berubah menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan peserta didik yang seharusnya berhak.
“Semua kita akan melewati mekanisme bagaimana dengan peraturan-peraturan,” tegasnya.
Ia menyebut, Komisi IV terus mendorong agar semua pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan sekolah, menjalankan proses seleksi sesuai regulasi. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap sistem PPDB, terutama pada jalur yang dianggap rawan penyimpangan.
“Nanti kan pasti kita evaluasi, kita melihat daripada nilai-nilai atau pendaftaran melalui mekanisme itu, mekanismenya nanti bagaimana,” ungkapnya.
Dalam PPDB, jalur prestasi sering kali menjadi incaran karena memberikan akses lebih luas ke sekolah favorit. Namun, jalur ini juga dinilai paling rawan disalahgunakan jika tidak ada sistem verifikasi data yang ketat.
Baba menekankan bahwa integritas proses penerimaan siswa merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Komisi IV tidak ingin melihat siswa yang berhak justru tersingkir karena adanya permainan titipan atau manipulasi data.
“Kita ingin semua siswa punya kesempatan yang adil. Jangan sampai anak yang berprestasi kalah karena ada yang main belakang,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam menjaga integritas. Harapan besar untuk masuk sekolah unggulan harus tetap dibarengi dengan kejujuran dan penghargaan terhadap aturan yang berlaku.
“Kalau semua orang tua ikut menjaga mekanisme ini, anak-anak kita juga akan belajar nilai keadilan sejak dini,” ujar Baba.
Komisi IV berencana memperluas cakupan pengawasan ke sekolah-sekolah yang menjadi pusat perhatian masyarakat. Selain melalui monitoring, mereka juga membuka ruang aduan bagi masyarakat jika menemukan indikasi pelanggaran dalam proses seleksi.
“Kita terbuka, kalau ada masyarakat temukan kejanggalan, silakan laporkan. Kita akan sikapi,” pungkasnya dengan penuh komitmen.