160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Lonjakan Aduan Buka Tabir Tekanan di RS Darjad

Darlis Pattalongi, Sekretasis Komisi IV DPRD Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Di balik lonjakan jumlah pengaduan dari karyawan dan eks karyawan Rumah Sakit Darjad, tersimpan realitas yang lebih dalam: banyak dari mereka yang masih bungkam karena takut. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyebutkan bahwa persoalan ini lebih besar dari apa yang tampak di permukaan.

Awalnya hanya sekitar 32 orang yang mengadu ke DPRD, namun angka itu terus bertambah menjadi 56 hingga 68 orang. Angka ini disebut belum mencerminkan jumlah sesungguhnya, karena masih banyak karyawan yang enggan melapor akibat tekanan atau kekhawatiran terhadap konsekuensi.

“Pertama, saya mendengar waktu mengadu ke sini kan itu kurang lebih sekitar 32 orang. Sekarang bertambah pengadu itu menjadi 56 atau 68. Jadi ada tambahan. Dan tidak menutup kemungkinan sebetulnya karyawan-karyawan yang bermasalah lebih dari itu,” ujar Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim.

Menurut Darlis, fenomena “diam dalam tekanan” ini harus menjadi perhatian bersama, karena menyangkut hak dasar tenaga kerja. Banyak karyawan, katanya, merasa tidak punya pilihan selain diam karena takut kehilangan kesempatan kerja di tempat lain atau mengalami tekanan lebih lanjut.

“Karena ya biasa lah, disebutkan dengan usaha pasti ada juga yang ya tidak berani untuk mengadu kan menurut dia,” lanjut Darlis dalam pernyataannya.

Ia menegaskan bahwa Komisi IV tidak mempersoalkan jumlah aduan yang masuk. Sekalipun hanya satu orang, jika itu menyangkut pelanggaran hak dan prinsip kemanusiaan, maka DPRD berkewajiban turun tangan.

“Tapi bagi kami di Komisi IV bukan persoalan jumlah, apakah 30, apakah 50, atau berapa 10, tapi ini kan persoalan kemanusiaan kami gini gitu loh,” tegasnya.

Komisi IV saat ini tengah mengupayakan komunikasi dan koordinasi lanjutan, tidak hanya dengan manajemen RS Darjad, tetapi juga dengan Dinas Tenaga Kerja Kaltim, agar hak-hak pekerja yang sudah maupun belum berani bersuara tetap mendapat perhatian.

Pihak DPRD pun mendorong agar mereka yang belum melapor tidak takut, karena lembaga legislatif berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum dan advokasi bagi semua korban pelanggaran ketenagakerjaan.

“Kalau tidak ada yang membela mereka, kapan lagi kita bisa sebut diri ini wakil rakyat?” ujar Darlis, menegaskan posisi DPRD.

Darlis menutup bahwa situasi ini menjadi cermin bahwa RS Darjad memiliki persoalan manajemen dan hubungan industrial yang serius. Bila tak segera dibenahi, bukan hanya pekerja yang jadi korban, tetapi juga kredibilitas rumah sakit di mata masyarakat.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT