
Divisi.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan keprihatinan mendalam atas lemahnya dukungan terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungan Dinas PUPR-PERA. Di tengah semakin kompleksnya tantangan infrastruktur dan risiko bencana alam, UPTD dinilai belum mendapatkan perhatian setimpal dari pemerintah daerah, baik dari sisi anggaran maupun fasilitas pendukung.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyebut bahwa UPTD merupakan komponen vital yang sering kali menjadi pihak pertama yang bergerak saat terjadi kerusakan infrastruktur atau bencana alam. Dalam situasi darurat seperti banjir, longsor, dan jalan rusak, UPTD menjadi ujung tombak di lapangan.
“Mereka yang langsung bergerak ketika terjadi kerusakan jalan, banjir, atau longsor. UPTD ini adalah garda terdepan,” ujar Reza.
Namun, di balik peran penting tersebut, Reza menyoroti minimnya dukungan anggaran yang diberikan kepada UPTD. Ia menyebutkan bahwa dengan beban kerja yang berat dan kebutuhan untuk bergerak cepat di kondisi darurat, alokasi anggaran yang minim adalah bentuk ketimpangan kebijakan.
“UPTD ini sangat kecil anggarannya. Padahal tugas mereka berat dan seringkali harus cepat bertindak, apalagi saat kondisi force majeure,” katanya.
Komisi III DPRD Kaltim pun telah menginisiasi langkah konkret untuk mendorong peningkatan anggaran UPTD dalam pembahasan rancangan APBD tahun mendatang. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pemeliharaan jalan, penanganan darurat, dan kegiatan teknis lainnya bisa dilakukan secara optimal dan tanggap.
Lebih jauh, Reza menegaskan bahwa kondisi geografis Kalimantan Timur yang luas dan rawan bencana membutuhkan respons cepat dari satuan teknis seperti UPTD. Minimnya dukungan akan berisiko menghambat keselamatan warga serta stabilitas infrastruktur di wilayah-wilayah terpencil.
Pun dengan dimulainya fase penting pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), kesiapsiagaan daerah penyangga seperti Kaltim menjadi kian krusial. Kegagalan dalam penguatan infrastruktur daerah bisa berdampak langsung pada proyek strategis nasional tersebut.
“UPTD harus dibekali dengan alat dan dana yang memadai, karena mereka tidak hanya bertugas memperbaiki, tapi juga menjaga keselamatan masyarakat,” tegas Reza.
Lebih dari sekadar anggaran, DPRD juga mendorong pembenahan menyeluruh terhadap kelembagaan UPTD. Reza menekankan pentingnya pengadaan alat berat, pembaruan sistem kerja, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk menghadapi tantangan teknis di lapangan.
Menurutnya komitmen ini, harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi jika ingin memastikan ketahanan infrastruktur dan keselamatan warga tetap terjaga di tengah dinamika pembangunan IKN dan ancaman bencana alam yang makin sering terjadi.