160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pemprov Putuskan Kerja Sama, Pengelola Hotel Tempuh Jalur Hukum

Firnadi Ikhsan Anggota Komisi II DPRD Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yakni Hotel Royal Suite, saat ini tengah menghadapi proses hukum akibat sengketa antara pengelola dengan pemerintah daerah. Konflik ini mencuat setelah Pemprov memutuskan untuk menghentikan kerja sama pengelolaan dengan pihak swasta.

Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II DPRD Kaltim, mengungkapkan bahwa keputusan Pemprov sudah bulat. Namun, pihak pengelola menganggap proses pemutusan kontrak tersebut tidak sesuai dan membawa perkara ini ke jalur hukum.

“Belum banyak bergerak, kemarin ini kan sedang ada proses hukum yang berjalan ya, yang dilakukan oleh pihak pengelola yang sekarang terhadap keputusan dari pemerintah provinsi untuk memutuskan hubungan kerja dengan mereka,” ujar Firnadi.

Ia menyatakan bahwa DPRD terus memantau proses yang sedang berjalan dan menunggu hasil akhir dari jalur hukum yang ditempuh. “Kita masih menunggu beberapa saat lagi, sambil terus kita pantau hasil akhirnya,” imbuhnya.

Menurutnya, Pemprov telah menyatakan tidak ingin melanjutkan kerja sama karena merasa pihak pengelola telah melakukan pelanggaran terhadap perjanjian yang telah disepakati.

“Ini Pemerintah Provinsi kan sepakat untuk tidak meneruskan kerjasama dengan mereka, tapi dalam prosesnya memang mereka merasa ada yang tidak fair, sehingga mereka mengajukan ke belakang,” jelasnya.

Pihak pengelola, lanjut Firnadi, menganggap bahwa mereka masih mampu dan telah memenuhi kewajiban yang diatur dalam kontrak. “Ya mereka menganggap masih mampu dan telah memenuhi kesepakatan yang ada sebelumnya,” katanya.

Namun dari sisi pemerintah, persepsi dan fakta yang didapatkan menunjukkan adanya pelanggaran. “Tapi dari persepsi kita dan fakta-fakta yang ada itu yang kami dapatkan dari pemerintah provinsi bahwa mereka melanggar,” terang Firnadi.

Perbedaan persepsi inilah yang kemudian berujung pada sengketa hukum. “Beda persepsi ini dilaporkan, diajukan ke jalur hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut optimalisasi pengelolaan aset daerah yang strategis. Hotel Royal Suite sebagai aset milik daerah seharusnya menjadi sumber pendapatan, namun kini justru menghadapi kendala hukum.

Firnadi berharap persoalan ini bisa segera menemukan titik terang agar tidak menghambat rencana pengelolaan aset-aset strategis lainnya oleh Pemprov Kaltim.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT