160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Perpres Dinilai Picu Perlambatan APBD, DPRD Kaltim Soroti Dampaknya

Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Pendapatan daerah Kalimantan Timur mengalami perlambatan yang cukup signifikan pada tahun anggaran berjalan. Hal ini disoroti oleh DPRD Kaltim, yang mengaitkan kondisi ini dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025. Regulasi tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat dan serapan anggaran.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan bahwa kondisi ini membuat pihaknya harus menggali potensi dari sektor-sektor lain guna menutup perlambatan pendapatan yang terjadi. Menurutnya, APBD Kaltim tidak bisa terus bergantung pada sumber-sumber yang stagnan atau terdampak kebijakan pusat.

“Yang jelas kita ingin mencoba menggali potensi-potensi pendapatan dari sektor-sektor lain. Artinya memang ada APBD kita ini pendapatannya mengalami perlambatan. Perlambatan diakibatkan karena adanya Perpres nomor 1 2025. Mulai daya belinya, kemudian serapannya,” ujar Sapto dalam wawancara beberapa hari lalu.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pusat tersebut berdampak pada berbagai aspek ekonomi daerah. Salah satunya adalah terganggunya sirkulasi belanja pemerintah dan masyarakat, yang kemudian memengaruhi kecepatan perputaran ekonomi lokal.

Perpres itu dianggap memperketat distribusi anggaran atau mempengaruhi sistem alokasi fiskal yang biasa menjadi tumpuan perencanaan daerah, termasuk dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025.

“Sehingga kita juga ingin mengetahui sejauh mana APBDP 2025, kemudian juga prognosis nanti yang murni 2026, nah bahwanya dalam beberapa hal pendapatan hasil daerah kita itu mengalami perlambatan akibat dari kebijakan-kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Sapto menyebutkan bahwa pelambatan ini juga menandai perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan fiskal nasional agar tidak menekan daerah yang sangat bergantung pada distribusi pusat.

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan tanpa intervensi melalui penggalian potensi baru, maka target pembangunan dan pelayanan publik di daerah dapat terganggu, terutama di tengah perlambatan harga komoditas utama seperti batu bara.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya mendorong eksplorasi sumber-sumber pendapatan lain yang lebih stabil dan tidak terlalu terdampak oleh regulasi nasional, seperti optimalisasi pajak dan retribusi sektor non-ekstraktif.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan kementerian terkait agar ada pemahaman bersama dalam menyikapi dampak kebijakan pusat terhadap kinerja anggaran daerah.

Dengan tekanan dari berbagai sisi ini, DPRD Kaltim berkomitmen untuk tetap menjaga fungsi pengawasan dan perencanaan fiskal demi menjaga stabilitas pendapatan daerah secara jangka panjang.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT