
Divisi.id — Isu kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah kembali mencuat, mengguncang ruang-ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang. Isu tersebut bukan hanya soal kekerasan fisik atau verbal semata, namun cerminan dari masalah sosial yang lebih dalam.
Menanggapi isu ini, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan kesiapannya membuka ruang aspirasi publik untuk merespons fenomena ini sebagai pijakan penyusunan kebijakan.
Kekhawatiran terhadap maraknya aksi perundungan antarsiswa menjadi perhatian serius setelah muncul berbagai laporan informal mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi, bahkan saat jam pelajaran berlangsung.
“Fenomena ini sangat mengganggu, kita tidak bisa tinggal diam,” ujar Hasanuddin.
Bentuk perundungan yang terjadi pun mengejutkan. Bukan hanya antar siswa seangkatan, namun kasus siswa SD yang merundung siswa SMP juga turut dilaporkan. Kasus-kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan serta perlunya intervensi sistematis di lingkungan sekolah.
Menanggapi situasi ini, Hasanuddin menyebut pihaknya akan mendorong kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim untuk merumuskan pendekatan penanganan yang lebih relevan.
“Nanti coba kita bicarakan dengan programnya dinas,” ucapnya tegas.
Langkah-langkah proaktif dari DPRD dinilai penting mengingat isu ini sudah menjadi perhatian nasional. Di Jawa Barat, misalnya, pemerintah setempat telah meluncurkan program khusus bernama Barak sebagai bentuk rehabilitasi dan pembinaan bagi pelaku perundungan.
Meski demikian, Hasanuddin menegaskan bahwa Kalimantan Timur tidak akan serta-merta meniru langkah tersebut.
“Mungkin pemerintah provinsi punya ide sendiri, mungkin dari gubernur tentunya karena dialah yang sebagai eksekusi kan,” tegasnya.
Namun ironisnya, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD Kaltim. Baik dari sekolah, organisasi masyarakat, maupun orang tua siswa, semua masih sebatas wacana tanpa dasar formal. Hal ini menjadi kendala utama dalam proses legislasi.
“Menurutnya, hingga saat ini DPRD belum menerima laporan resmi atau audiensi dari pihak sekolah, organisasi masyarakat, maupun orang tua siswa terkait peristiwa perundungan tersebut,” terang Hasanuddin.
Akibatnya, pembahasan isu ini di tingkat komisi DPRD belum bisa dilakukan secara komprehensif. Meski begitu, Hasanuddin membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Jadi kita belum bisa bahas secara spesifik soal itu karena itu maksudnya kan ada komisinya, dan kami tidak menutup diri. Ruang untuk berdiskusi selalu terbuka bagi siapa pun yang peduli terhadap dunia pendidikan kita,” tutupnya.