
Divisi.id – Permasalahan parkir liar di ruas jalan Biola, Samarinda, kembali mencuat ke permukaan. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas.
Menurut Subandi, jalan adalah fasilitas umum yang harus difungsikan sebagaimana mestinya, bukan untuk parkir sembarangan, apalagi hingga kendaraan berpelat merah turut serta menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Ini Dishub harus menertibkan ya. Karena Biola itu termasuk jalur walaupun di dalam jalur-jalur rame ya. Terlepas dari rame atau tidak karena jalan itu fasilitas umum, maka tidak seharusnya digunakan untuk parkir sembarangan. Yang pasti itu mengganggu lalu lintas,” tegas Subandi.
Ia menekankan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) harus segera mengambil tindakan dengan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan menyusun aturan yang jelas tentang area yang diperbolehkan untuk parkir.
“Saya berharap Dishub segera menertibkan,” tambahnya.
Masalah parkir liar ini juga berdampak pada kondisi fisik jalan. Menurut Subandi, jalan yang terus-menerus digunakan untuk parkir akan lebih cepat mengalami kerusakan.
“Yang pasti, fungsi dari jalan itu sendiri lah ya jangan sampai mengganggu orang lain berlalulintas, itu nomor satu. Kemudian dari sisi nilai ekonomis, jalan itu sendiri rapat betonnya akan cepet rusak,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memarkirkan kendaraan. Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di pihak Dishub untuk membuat aturan yang jelas dan menegakkannya.
“Ya, melalui kesempatan ini saya mengimbau masyarakat jangan parkir sembarangan. Tapi yang paling penting Dishub harus menertibkan. Buat aturan yang jelas di mana tempat parkir yang sah, yang diperbolehkan, di mana yang tidak diperbolehkan. Itu yang paling penting,” katanya.
Penegakan aturan parkir ini dinilai penting bukan hanya demi kelancaran lalu lintas, tetapi juga untuk menjaga infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak. Subandi berharap ada sinergi antara Dishub dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini.