
Divisi.id – Di tengah upaya Kalimantan Timur untuk meningkatkan kemandirian fiskal, peran Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi sorotan utama. Sebagai entitas yang diharapkan dapat menyumbang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerja Perusda kini menjadi perhatian serius DPRD Kaltim.
Firnadi Ikhsan, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, menekankan pentingnya profesionalisme dan penerapan prinsip bisnis dalam operasional Perusda. Menurutnya, tanpa pengelolaan yang efektif, Perusda sulit memenuhi ekspektasi sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Dan ini kan dibentuk dengan harapan menjadi organ dari pemerintah daerah yang bisa diharapkan menghasilkan PAD. Di sisi lain ada juga fungsi lain misalnya untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat seperti PDAM dan juga misalnya Perusda Pertanian. Sehingga tantangan Perusda ini tentu sebagai lembaga atau organisasi yang diharapkan bisa menghasilkan PAD, ya harus bekerja dengan profesional dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan bisnis, sehingga bisa menghasilkan,” ujar Firnadi.
Ia menambahkan bahwa Kalimantan Timur memiliki banyak peluang yang dapat dimanfaatkan oleh Perusda. Sebagai provinsi dengan sumber daya alam terbesar di Kalimantan Timur, seharusnya Perusda dapat menjadi ujung tombak dalam menghasilkan PAD.
“Saya kira banyak peluang yang sekarang ada di kita, karena kita pemilik sumber daya alam terbesar di Kalimantan Timur, sehingga harusnya Perusda kita terdepan juga dalam menghasilkan PAD buat Kalimantan Timur,” katanya.
Firnadi juga menyoroti potensi-potensi yang ada di perairan, darat, dan dalam bumi, seperti pertambangan dan perkebunan, yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh Perusda untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Potensi-potensi di perairan, di darat, di dalam bumi, pertambangan dan sebagainya, juga perkebunan itu harusnya hari ini kan masyarakat menunggu bagaimana perusahaan kita mampu memanfaatkan potensi ini biar jadi pendapatan buat Kalimantan Timur,” jelasnya.
Namun, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh DPRD melalui rapat-rapat kerja dengan Perusda, ditemukan beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti regulasi yang perlu disempurnakan, perubahan bentuk dari Perusda menjadi Perseroda, serta pemenuhan izin-izin berusaha.
“Ya ada dalam pemeriksaan kami dalam rapat-rapat kerja dengan Perusda itu ada tantangan ya, di dalamnya misalnya ada regulasi yang harus disempurnakan, perubahan bentuk dari Perusda menjadi Perseroda, kemudian pemenuhan izin-izin berusaha yang juga harus dipenuhi sebagaimana perusahaan umum lainnya,” ungkap Firnadi.
Selain itu, kemampuan dan kepemimpinan dari manajer atau direksi perusahaan juga menjadi faktor penting dalam mengelola potensi yang ada agar dapat menjadi pendapatan bagi daerah.
“Sehingga bisa memenuhi syarat teknis untuk mendapatkan pekerjaan-pekerjaan ini. Nah, kemudian setelah itu tentu dituntut kemampuan dan leadership dari manajer atau direksi-direksi perusahaan kita, sehingga mereka mampu mengelola potensi ini menjadi pendapatan,” tambahnya.
Firnadi menekankan bahwa ada tiga hal utama yang harus diperhatikan dalam pengelolaan Perusda, yaitu keterampilan, tata kelola, dan regulasi.
“Jadi, skill, kemudian tata kelola dan regulasi ini tiga hal yang harus diperhatikan,” tegasnya.
Dengan memperhatikan ketiga aspek tersebut, diharapkan Perusda dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan PAD dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kalimantan Timur.