
Divisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengungkap kekhawatiran atas penurunan penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang, terutama batu bara. Melemahnya harga komoditas unggulan itu berdampak langsung pada kas daerah dan rencana pembangunan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyebut bahwa situasi ini turut memperparah perlambatan pendapatan daerah yang sudah lebih dulu terdampak kebijakan fiskal nasional. Ia menekankan perlunya strategi antisipatif dari pemerintah daerah.
“Ekonomi kita juga akhirnya lambat. Kemudian harga batu bara juga lambat, sehingga DBH kita yang dari hasil tambang, jadi otomatis menurun,” ujar Sapto.
Menurutnya, tren harga batu bara yang menurun telah menekan kontribusi perusahaan tambang terhadap pendapatan daerah. Ini menjadi pukulan serius mengingat sektor tersebut masih menjadi tulang punggung APBD Kaltim.
Sapto menjelaskan bahwa kondisi ini tidak hanya menurunkan pendapatan daerah, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang keberlanjutan model fiskal daerah yang terlalu bergantung pada sumber daya ekstraktif.
DPRD tidak bisa berpangku tangan dan akan terus mengawal setiap perkembangan sektor tambang, khususnya yang berdampak pada alokasi dana bagi hasil dari pusat ke daerah.
Ia menyatakan bahwa transparansi dan perhitungan DBH harus menjadi perhatian serius, terutama saat tren harga global sedang tidak menguntungkan. DPRD bahkan mendorong pemanggilan perusahaan untuk klarifikasi.
“Kita nanya juga kepada teman-teman, ada namanya dana bagi hasil dari sektor IUPK. IUPK itu bekas daripada PKB2B yang 1,5%,” lanjutnya.
Sapto menggarisbawahi bahwa perusahaan yang mengalami penurunan kontribusi perlu diawasi lebih dekat, apakah penurunannya karena harga, kuantitas produksi, atau faktor lain yang tersembunyi.
“Nah itu ada beberapa perusahaan yang mengalami penurunan. Nah itu nanti yang kita akan coba crosscheck bahkan kita panggil kenapa mengalami penurunan. Apakah dari harga batubaranya atau dari sisi apanya, kuantitinya atau apanya,” katanya.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa negara dan daerah tidak dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak transparan, apalagi jika menyangkut potensi penerimaan yang besar dari sumber daya alam.
DPRD pun menyadari bahwa dalam jangka panjang, ketergantungan terhadap batu bara harus dikurangi, dan penguatan sektor-sektor alternatif perlu menjadi agenda pembangunan berkelanjutan.