
Divisi.id- Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. H. Rudy Mas’ud, SE.,MM (Harum) lakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. SK tersebut diserahkan oleh Gubernur secara simbolis kepada 214 CPNS dan 3.745 PPPK yang berlangsung di Lamin Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu, 7 Mei 2025.
“Kami ucapkan selamat bertugas menjadi pelayan rakyat Kalimantan Timur. Bukan sebagai pembesar, tetapi sebagai pelayan masyarakat,” ucap Harum.
Selain itu, Harum juga menegaskan bahwa bukan hanya ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK saja, bahkan dirinya dan Wakil Gubernur Seno Aji pun adalah pelayan masyarakat. ASN harus siap bekerja 24 jam melayani masyarakat.
“Di luar jam kerja dan hari libur, tugas melayani masyarakat masih bisa dilakukan dengan aplikasi digital. Salah satunya melalui aplikasi Sakti (Satu Akses untuk Kalimantan Timur) yang saat ini sedang dipersiapkan,” terangnya.
Lebih lanjut, Sebagai pelayan rakyat, Gubernur Harum meminta agar para ASN dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, seadil-adilnya dan selurus-lurusnya.
Pelantikan bukan sekadar acara seremonial, tapi janji suci kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan komitmen serius kepada rakyat untuk memberikan pengabdian tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara, terkhusus untuk Kalimantan Timur.
“Ini hanya bisa dilakukan oleh ASN yang lurus niatnya, punya integritas dan kompetensi mau bekerja secara profesional dan selalu meningkatkan kemampuannya,” tegasnya.
Pun, Harum juga berharap para CPNS dan PPPK yang baru dilantik mampu menjadi agen perubahan. Sebab Kaltim butuh kerja keras ASN agar bisa segera berakselerasi.
“Selain komitmen pengabdian dan integritas, ASN harus terus berinovasi bekerja out of the book. Tidak terikat oleh aturan-aturan,” pungkasnya.