Divisi.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyerukan kerjasama antara pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua untuk mencegah dan menangani perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Menurutnya, perundungan adalah masalah serius yang dapat berdampak buruk baik secara fisik maupun psikis bagi korban, sementara pelaku dan korban juga dapat terpengaruh dalam karakter mereka.
“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya berharap ada perhatian dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah, dan juga peran orang tua,” ungkap Ananda Emira Moeis.
Dia menekankan pentingnya pemerintah merangkul pihak berwenang untuk melakukan konseling efektif terhadap pelaku dan korban perundungan. Latar belakang mereka seringkali dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal, dan peran orang tua sangat diperlukan dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak di rumah.
“Upaya pencegahan perundungan ini harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama, pemerintah juga harus turun tangan, kalau perlu ada tim satgas yang aktif mendampingi anak-anak di sekolah, tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” tambahnya.
Ananda berharap sekolah dapat memainkan peran penting dalam memberikan pendidikan dan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya perundungan. Selain itu, sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua anak.
Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, diharapkan dapat diciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan, memberikan keamanan, dan mendukung perkembangan positif anak-anak.