Divisi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga bulan Juli 2023 telah mengalokasikan dana sebesar Rp52,25 Miliar untuk membayar iuran Program Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Balikpapan, yang mencakup 197.481 jiwa.
Kepala Dinkes Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menyatakan bahwa Program BPJS Gratis Kelas III bagi warga bukan penerima upah merupakan salah satu program utama yang diutamakan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dalam bidang kesehatan.
“Ini kan program prioritas Bapak Wali Kota, tentunya harus kita evaluasi terus setiap tahun supaya bagaimana lebih bermanfaat untuk masyarakat. Anggarannya sudah tersedia tahun depan,” ungkap Andi.
Dio, panggilan akrabnya, menambahkan bahwa implementasi program tersebut bertujuan untuk memperluas cakupan peserta jaminan kesehatan nasional dalam mendukung Universal Health Coverage (UHC).
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Balikpapan mencapai 717.875 jiwa atau 99,9 persen dari total penduduk. Adapun cakupan UHC di Kota Balikpapan mencapai 99,40 persen.
Kepesertaan PBI APBD Kota Balikpapan, mencapai 197.481 jiwa dengan pembayaran iuran PBI APBD sebesar Rp52,25 miliar hingga bulan Juli 2023.
Dio menjelaskan bahwa jumlah penerima PBI APBD dapat berubah tergantung pada kondisi lapangan pekerjaan.
“Jika ada pemutusan hubungan kerja (PHK), jumlah penerima akan bertambah. Jika ada lapangan pekerjaan baru, penerima bisa berpindah dari BPJS bukan pekerja upah menjadi pekerja upah,” ucapnya.
Sebagai informasi, proses verifikasi dan validasi data kepesertaan PBI APBD telah dilakukan di 34 kelurahan untuk memastikan akurasi dan kekinian data.
Dio berharap anggaran iuran PBI APBD mencukupi hingga Desember 2023 tanpa kendala.
Ia juga meminta dukungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menindaklanjuti data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid.
Kemudian, ia mengusulkan penambahan petugas pendaftaran di kelurahan untuk mempercepat proses pendaftaran peserta baru.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, memastikan kelanjutan program gratis iuran BPJS Kesehatan bagi warga Kota Balikpapan hingga tahun 2024.
“Rencana pemberian program gratis iuran BPJS Kesehatan kepada masyarakat Kota Balikpapan akan tetap berlanjut, dan sudah masuk dalam program,” beber Rahmad.
Ia mengimbau peserta kelas III yang mandiri untuk mendaftar melalui kelurahan masing-masing dengan membawa surat pengantar RT, KTP, dan KK sebagai data pendukung.
Lebih lanjut, Rahmad mengingatkan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap warga yang sudah bekerja namun masih mendapatkan manfaat program gratis BPJS Kesehatan, karena hal tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan tempat mereka bekerja.
Pemkot Balikpapan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp94 miliar untuk tahun depan guna mendukung program pengelolaan jaminan kesehatan nasional bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta Bukan Pekerja Upah (BP) dengan penerima manfaat layanan kelas III.