Divisi.id – Pemerintah Kota Samarinda tetap melanjutkan rencana revitalisasi pasar pagi, meskipun 48 pemilik ruko di sekitar gedung Pasar Pagi menunjukkan penolakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Desy Damayanti, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dokumen untuk lelang manajemen konstruksi (MK), yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan terakhir Januari 2024.
“Anggaran MK sekitar Rp 5-6 miliar. Nanti angka pastinya akan rilis setelah DPA terbit,” ucap Desy.
Ia mengemukan bahwa setelah lelang MK selesai, langkah selanjutnya adalah lelang fisik, yang dijadwalkan dua minggu setelahnya.
Pagu sementara untuk lelang fisik diperkirakan mencapai Rp 375 miliar, dengan target pelaksanaan pada bulan Maret.
Kemudian, terkait penolakan beberapa pemilik ruko, Desy menyatakan bahwa pihaknya tetap melanjutkan proyek revitalisasi Pasar Pagi.
Pihaknya akan mengevaluasi desain proyek, terutama ketika masih ada bangunan di area yang direncanakan menjadi fasad depan Pasar Pagi baru.
“Harusnya bisa disesuaikan. Intinya target Maret bisa berkontrak fisik,” ujarnya.
Ia melanjutkan dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
BPKAD memiliki tanggung jawab untuk melakukan penilaian, lelang, dan pembongkaran bangunan Pasar Pagi.
“Kami akan koordinasi dulu. Informasi dari mereka juga pembongkaran satu bulan,” ungkapnya.
Sebelumnya, terdapat penolakan terhadap masuknya bangunan ruko di Jalan Temenggung dalam desain revitalisasi Pasar Pagi.
Sejumlah spanduk protes dengan tulisan “48 ruko SHM tidak dijual” terpampang di depan ruko-ruko warga.
Bahkan, kegiatan rekayasa lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Temenggung dialihkan melalui Jalan KH Khalid menuju Jalan P Batur, tetapi upaya tersebut ditolak oleh warga.
Lebih lanjut, legiatan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bersama Satpol PP Samarinda sementara dihentikan.
“Kami laporkan ke pimpinan mengenai penolakan warga ini. Sambil menunggu arahan selanjutnya,” ujar Kabid Lalu Lintas Jalan, Didi Zulyani.