Divisi.id – Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan kelompok pencuri rolling door aset milik Pemkot Samarinda, di kawasan Pasar Pagi.
Kelompok pencuri tersebut terdiri dari tujuh pelaku, yakni AS (41), MK (41), M (56), S (41), AT (43), AH (45), dan M (32).
“Kami mengamankan tujuh pelaku, karena mereka ketahuan mencuri aset milik Pemkot yaitu rolling door di Pasar Pagi,” ujar Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK.
Satria menjelaskan bahwa ketujuh pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
“Masih proses BAP, pasti memakan waktu yang cukup panjang karena ada banyak pelakunya,” tambahnya.
Satria juga mengungkapkan barang bukti yang diamankan termasuk dua unit mobil pickup, 19 unit rolling door, satu palu, dan dua linggis.
“Kerugian pemkot sebesar Rp14.080.000,- (empat belas juta delapan puluh ribu rupiah),” ungkap Satria.
Kemudian, Fungsional Analis Perdagangan Disdag Samarinda, Eka Agustina, membeberkan kronologis pencurian di Pasar Pagi.
Eka menyatakan bahwa Disdag sudah beberapa kali melakukan operasi, para pencuri selalu berhasil melarikan diri.
“Pada saat itu, saya yang menciduk sendiri para pelaku. Tak lama kemudian, kami menghubungi tim Bit patroli, Babin, Denpom untuk merapat dan mengamankan pelaku,” beber Eka.
Lebih lanjut, Eka mengimbau seluruh masyarakat apabila melihat kejadian pencurian serupa untuk melaporkan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami minta masyarakat bisa mengawasi bersama, terkait kejadian pencurian ke depannya. Jika ditemui kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.