

Divisi.id – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, telah mengajukan permintaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, agar segera mengevaluasi anggaran Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.
Informasi yang beredar mengindikasikan bahwa anggaran hibah yang diberikan oleh Pemprov Kaltim untuk DBON mencapai jumlah yang signifikan, yakni sebesar Rp 31 miliar.
Sigit Wibowo menyatakan, “Terdapat laporan bahwa anggaran untuk DBON saat ini terbilang sangat besar. Oleh karena itu, ini menjadi tugas Pj Gubernur untuk melakukan evaluasi ulang.
“Menurut Sigit, evaluasi yang dilakukan oleh Pj Gubernur harus mencakup pengecekan terhadap apakah DBON Kaltim telah menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dengan baik, atau apakah sebaiknya fungsi tersebut dikembalikan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim atau Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim.
“DBON, KONI, dan Dispora memiliki tupoksi masing-masing. Oleh karena itu, kita harus menentukan apakah DBON sesuai dengan tupoksinya atau apakah sebaiknya fungsinya dikembalikan kepada Dispora atau KONI,” tambahnya.
Meskipun anggaran hibah untuk DBON Kaltim mencapai puluhan miliar, Sigit menyatakan bahwa belum dapat dilakukan penilaian terhadap perkembangan prestasi olahraga di Kaltim sebagai akibat dari alokasi anggaran tersebut.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa DBON Kaltim masih berada dalam tahap relatif awal. “Penilaian atas hasil dari alokasi anggaran saat ini tidak bisa langsung dilakukan. Ini merupakan program yang baru dimulai, sehingga tidak dapat dinilai secara instan,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurut pemahaman Sigit, DBON Kaltim berperan dalam pengaturan kebijakan-kebijakan terkait olahraga. Namun, ada pula informasi yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam aspek teknis. Oleh karena itu, menurutnya, perlu adanya pembahasan lebih lanjut terkait hal ini.
“Oleh karena itu, diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai peran DBON, apakah berfokus pada kebijakan atau juga melibatkan aspek teknis. Ini menjadi tugas pemerintah,” pungkasnya.
adv/Dispora Kaltim