
Divisi.id – Pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melahirkan sejumlah rekomendasi penting. Meskipun opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih, namun sejumlah kekurangan dalam tata kelola keuangan tetap menjadi sorotan.
DPRD Kalimantan Timur pun menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, yang menilai pentingnya pengawasan serius dari legislatif agar kualitas pengelolaan anggaran semakin membaik ke depan.
“Walaupun dari beberapa hal masih ada terdapat kekurangan yang ingin disempurnakan, tentu apa yang disampaikan oleh perwakilan BPK RI itu menjadi rekomendasi kita semua, termasuk kami sebagai DPRD melakukan pengawasan,” ujar Agus.
Ia menyebutkan bahwa laporan BPK bukan semata dokumen evaluasi tahunan, melainkan dasar penting untuk melakukan koreksi struktural terhadap manajemen anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurutnya, banyak aspek teknis maupun administratif yang masih harus dibenahi agar pengelolaan keuangan publik tidak hanya sekadar memenuhi indikator akuntabilitas, tetapi juga memberikan dampak riil terhadap pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai salah satu indikator pengawasan selama masa pembahasan agenda strategis lainnya di parlemen.
“Rekomendasi itu akan terus kami pantau, karena ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan rakyat,” tegasnya.
Agus juga menyinggung pentingnya komunikasi aktif antara legislatif dan eksekutif dalam membahas temuan-temuan BPK secara terbuka dan konstruktif, bukan saling menyalahkan.
Ia pun menilai pola kerja kolaboratif antar lembaga akan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan reformasi tata kelola keuangan yang sehat dan transparan.
“Kami akan mengundang dinas-dinas terkait untuk menanyakan langsung langkah tindak lanjut mereka. Ini penting agar tidak terjadi pengulangan kesalahan di tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.
DPRD Kaltim berharap bahwa perbaikan yang dilakukan bukan hanya untuk memenuhi kewajiban formal, tetapi juga menyentuh perbaikan sistemik yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.