
Divisi.id – Udara siang di kawasan industri PT Kobexindo Cement pada Jumat, 16 Mei 2025, tak hanya dipenuhi debu produksi, tetapi juga sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Rombongan legislatif datang bukan sekadar kunjungan seremonial saja, mereka membawa daftar panjang pertanyaan kritis terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta komitmen keberlanjutan perusahaan yang dianggap masih tambal sulam.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Ridwan, menyebut bahwa dari telaah dokumen AMDAL perusahaan, berbagai program CSR telah dirancang. Namun, implementasinya masih jauh dari harapan.
“Kami mendapat laporan bahwa desa terdekat belum merasakan manfaat sebagaimana yang diharapkan. Kontribusi memang ada, tetapi belum representatif,” ujarnya, Selasa, 20 Mei 2025.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Di tengah gelontoran investasi besar-besaran yang mengiringi kehadiran pabrik semen tersebut sejak 2019, harapan warga sekitar akan perbaikan kualitas hidup ternyata belum sepenuhnya terwujud. Terlebih, sektor-sektor krusial seperti pendidikan dan infrastruktur hanya terjamah sebatas konsep dalam dokumen.
Tak berhenti pada isu sosial, Komisi IV juga mengangkat persoalan ekologis yang lebih dalam. Kawasan karst Goa Sengege yang berada tak jauh dari area operasional dinilai sangat rentan terhadap aktivitas industri berat.
“Wilayah ini seharusnya mendapat perhatian lebih karena nilai ekologisnya tinggi,” tegas Agus.
Goa Sengege dikenal sebagai habitat mikro yang unik dengan potensi keanekaragaman hayati tinggi. Kekhawatiran bahwa kegiatan eksploitasi akan merusak tatanan ekologis kawasan ini, mendorong Komisi IV mendesak dilakukannya kajian lingkungan yang lebih menyeluruh dan transparan.
Selain isu lingkungan, perhatian juga diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia lokal. Komisi IV meminta agar PT Kobexindo Cement menyediakan pelatihan bahasa dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri masa kini. Ini penting untuk memastikan tenaga kerja lokal dapat terlibat aktif, bukan sekadar penonton.
Tak hanya itu, Komisi juga menagih peta rencana jangka pendek dan panjang perusahaan terkait pelaksanaan kewajiban sosial dan lingkungan. Menurut Agus, rencana yang sistematis dan dapat dipantau progresnya adalah bagian penting dari transparansi yang selama ini dianggap minim.
“Pihak yang menerima kami hari ini bukan pengambil keputusan utama, sehingga kemungkinan kami akan melakukan pemanggilan lanjutan untuk pembahasan yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV juga menemukan fakta bahwa sejak resmi berproduksi penuh satu tahun terakhir, kontribusi riil perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya belum terlihat signifikan. Salah satu indikasinya adalah minimnya tutupan vegetasi di sekitar kawasan industri.
“Kami ingin kejelasan mengenai lokasi dan rencana penanaman wilayah hijau,” pungkas Agus Ridwan.
Langkah Komisi IV ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik industri di Kalimantan Timur, terutama yang berkaitan dengan ekosistem rentan dan masyarakat sekitar, tidak akan dibiarkan melaju tanpa kendali. PT Kobexindo Cement, sebagai salah satu pelaku industri besar, kini berada dalam sorotan publik yang kian tajam.