
Divisi.id – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) telah membentuk tim khusus dan mengadakan rapat koordinasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) dan Tempat Fasilitas Umum (TFU).
Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh anggota tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Kaltim, Perangkat Daerah (PD) lingkup pemerintah provinsi, serta lintas sektor lainnya.
Koordinator Program Promosi Pemberdayaan Masyarakat Kesehatan Lingkungan Dinkes Kaltim, Maulana Fahmi, menyatakan bahwa pembentukan tim khusus tersebut menunjukkan optimisme pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan TPM serta TFU, sehingga memberikan dampak positif terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
“Kami membentuk tim ini untuk memastikan bahwa setiap tempat pengelolaan makanan dan fasilitas umum mematuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan. Ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan dan lingkungan umum,” jelas Maulana, Selasa (02/07/2024).
Maulana juga menambahkan bahwa di era teknologi dan digitalisasi ini, masyarakat yang semakin cerdas membutuhkan standarisasi yang jelas.
Sertifikasi kebersihan tidak hanya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen, tetapi juga menguntungkan para pelaku usaha.
“Partisipasi dari seluruh pihak di luar tim juga kami harapkan. Para pelaku usaha yang memiliki kendala dalam sertifikasi dan pengelolaan TPM atau TFU dapat berkonsultasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa nantinya tiap tim akan bergerak secara paralel pada titik-titik lokasi khusus (lokus) dan memberikan laporan analisis dari hasil pengawasan.
“Sehingga, kita bisa memperoleh hasil keseluruhan pengawasan untuk dievaluasi ke depannya,” tuturnya.(*)