Divisi.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) telah secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk digunakan oleh seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di wilayah Kalimantan Timur.
Acara ini berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 November 2023 di Novotel Hotel Balikpapan dan melibatkan 243 sekolah.
Muhammad Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, menyatakan bahwa saatnya untuk beralih ke administrasi berbasis elektronik dan meninggalkan metode manual.
Hingga saat ini, sekitar 50 persen perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menerapkan aplikasi Srikandi.
“Kami akan memberikan masing-masing sekolah 2 unit tablet sebagai sarana pendukung penggunaan aplikasi Srikandi. Aplikasi ini akan mempermudah pengarsipan dokumen agar tersimpan dengan baik dalam sistem. Saya berharap aplikasi Srikandi dapat beroperasi paling lambat pada akhir November ini di semua sekolah,” ungkap Kurniawan.
Ia menambahkan bahwa melalui aplikasi ini, Kepala Sekolah dapat langsung mengelola surat-menyurat yang masuk dari mana pun mereka berada.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Seperti tokoh Srikandi dalam dunia wayang yang cepat dan cekatan, aplikasi ini akan mempercepat proses birokrasi persuratan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Disdikbud Kaltim melaporkan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari 243 Sekolah, termasuk Kepala Sekolah, Kepala Tata Usaha (TU), dan operator kepegawaian.
Setiap sekolah diberikan 2 tablet, sehingga total 486 unit tablet telah dibagikan.
Dalam kegiatan ini Disdikbud Kaltim mengundang narasumber dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalimantan Timur, serta dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kalimantan Timur.
Adv/HR